• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tagih Utang Narkoba dengan Senjata Api, Eks Polisi di Pekanbaru Ditangkap Polsek Senapelan

Redaksi

Rabu, 13 November 2024 21:27:21 WIB
Cetak
Tagih Utang Narkoba dengan Senjata Api, Eks Polisi di Pekanbaru Ditangkap Polsek Senapelan
Seorang mantan anggota polisi, Boyke Handoko (44), ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal

BEDELAU.COM --Seorang mantan anggota polisi, Boyke Handoko (44), ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan penggunaan senjata tersebut untuk menakut-nakuti dalam penagihan utang narkoba.

Boyke, yang diketahui merupakan pecatan polisi dari Polres Kuansing, diciduk saat berada di sebuah kos di Jalan Bintara, Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Selasa (5/11/2024) malam.

Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Boyke dengan membawa senjata api.

"Korban melaporkan bahwa pelaku mengancamnya dengan senjata api saat melakukan penganiayaan. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku," ujar AKP Akira dalam konferensi pers di Mapolsek Senapelan, Rabu (12/11/2024).

Saat dilakukan penggeledahan di kamar Boyke, petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api serta dua senjata tajam jenis samurai dan pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

"Selain senjata api, kami juga menyita senjata tajam jenis samurai dan dua bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk mengintimidasi korbannya," ungkap Kapolsek.

Dalam keterangannya, Boyke mengaku menggunakan senjata tersebut untuk menagih utang narkoba atas perintah seorang rekannya berinisial TS, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Senpi itu digunakan pelaku untuk menakut-nakuti orang yang berutang padanya, atas perintah TS yang saat ini menjadi buronan," terang AKP Akira.

Lebih lanjut, AKP Akira menegaskan bahwa Boyke tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api dan senjata tajam tersebut.

"Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang terkait senjata api dan senjata tajam yang dibawanya," katanya.

Saat ini, Boyke bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan Boyke positif mengonsumsi sabu.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved