• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Korupsi Kebun Sawit Ilegal di Riau, Kejagung Sita Uang Rp 301 Miliar

Redaksi

Rabu, 13 November 2024 21:47:36 WIB
Cetak
Korupsi Kebun Sawit Ilegal di Riau, Kejagung Sita Uang Rp 301 Miliar
Kejagung lakukan penyitaan aset hasil korupsi perkara TPPU mafia minyak goreng,yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Inhu Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset hasil kasus korupsi perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mafia minyak goreng, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Adapun yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp301 miliar lebih.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.

"Pada hari ini terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai hasil tindak pidana pencucian uang dengan pidana pokok tindak pidana korupsi," tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, uang tersebut ditampung PT Darmex Plantation dari lima perusahaan Duta Palma Grup, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

"Kemudian, hasil dari tindak pidana tersebut atas penguasaan dan pengelolaan lahan, sebagaimana saya sebutkan tadi, dialihkan dan ditempatkan pada PT DP, yaitu holding perkebunan, yang kemudian oleh PT DP dialihkan dan disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp 301.986.366.605,” jelas dia.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset terhadap tersangka korporasi PT Asset Pacific terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kali ini, sebanyak Rp 372 miliar berhasil diamankan petugas dari perusahaan yang masih bagian dari Duta Palma Grup itu.

“Estimasi atau perkiraan rupiah adalah sejumlah Rp 372 miliar dari penggeledahan yang pertama dan yang kedua,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024) malam.

Qohar mengulas, awalnya penyidik melakukan penggeledahan di Gedung Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 1 Oktober 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari sana, tim menemukan uang tunai dengan pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 40 juta.

“Selain daripada itu, juga ditemukan uang dolar Singapura sebanyak SGD 2 juta, bila dijumlah, total dirupiahkan penggeledahan pertama semuanya berjumlah Rp 63,7 miliar, sekitar itu. Tapi kita lihat kursnya yang hari ini. Mungkin nanti kalau krusnya berubah bisa bertambah atau bisa berkurang,” jelas dia.

Kemudian pada Rabu, 2 Oktober 2024, penyidik melakukan penggeledahan Kantor PT Asset Pacific di Gedung Palma Tower lt. 22, 23, dan 24, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, tim menemukan uang tunai sebanyak Rp 149.535.000.000. 

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved