• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Musnahkan 4,8 Kg Sabu Jaringan Internasional

Redaksi

Jumat, 15 November 2024 17:00:13 WIB
Cetak
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Musnahkan 4,8 Kg Sabu Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru aksanakan pemusnahan BB narkotika jenis sabu seberat 4.849,32 gram, Jumat (15/11/2024) foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.849,32 gram, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Riau.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, dengan melibatkan tim penyidik Ditresnarkoba Polda Riau, perwakilan kejaksaan, tim laboratorium forensik (Labfor), serta sejumlah instansi terkait.

Dalam acara tersebut, lima tersangka jaringan narkotika internasional turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan.

"Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika yang mewajibkan barang bukti sitaan segera dimusnahkan setelah ditetapkan," ujar AKP Bagus Faria.

Pemusnahan diawali dengan pengecekan keaslian kandungan narkotika oleh Tim Labfor Polda Riau, yang disaksikan langsung oleh para pihak, termasuk para tersangka.

Selanjutnya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara yang sesuai standar keamanan.

AKP Bagus menambahkan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pengguna, kurir, pengedar, maupun bandar. Segera hentikan perbuatan yang merusak generasi bangsa ini," tegasnya AKP Bagus.

AKP Bagus juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

"Mari tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta saling mengingatkan dalam keluarga dan lingkungan agar terhindar dari kejahatan narkoba," sambung AKP Bagus Faria.

Langkah pemberantasan narkotika terus diperkuat oleh jajaran Polda Riau dengan fokus pada wilayah-wilayah rawan.

"Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan hidup dalam lingkungan yang aman serta kondusif," tutup Bagus.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
27 Oktober 2025
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved