• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Menang Prapid Kasus Korupsi Rp46,6 Miliar, Penyidikan TPPU Siap Dilanjutkan

Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 23:30:10 WIB
Cetak
Polda Riau Menang Prapid Kasus Korupsi Rp46,6 Miliar, Penyidikan TPPU Siap Dilanjutkan
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil memenangkan praperadilan (prapid) yang diajukan oleh Joko Setiono (40), salah satu tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI KCP Bengkalis, dengan kerugian negara mencapai Rp46,6 miliar.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Aziz Muslim, dalam sidang yang digelar pada Jumat (15/11/2024) kemarin. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Joko telah sesuai dengan prosedur hukum.

"Menolak seluruh permohonan pemohon dan membebankan biaya sidang kepada pemohon," kata Aziz Muslim saat membacakan putusan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menyatakan bahwa kemenangan prapid ini menjadi dasar untuk mempercepat proses hukum terhadap tersangka.

"Kami akan segera melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar kasus ini dapat segera disidangkan," ujar Kombes Nasriadi, Sabtu (16/11).

Lebih lanjut, pihak penyidik memastikan bahwa selain perkara korupsi, mereka juga akan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus ini.

"Kami tidak hanya berhenti di kasus korupsi, tetapi juga akan menelusuri TPPU untuk memastikan tidak ada aset yang lolos dari pengusutan," ujar Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus, Kompol Tedy Ardian.

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 25 Juni 2024. Dalam penyelidikan, Joko diduga mengajukan 196 nama fiktif sebagai penerima KUR dengan plafon Rp100 juta per debitur di Bank BNI KCP Bengkalis. Dana senilai Rp19,6 miliar yang dicairkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, total kerugian negara mencapai Rp46,6 miliar, termasuk subsidi bunga Rp908 juta yang salah sasaran.

Berbagai barang bukti telah disita, termasuk rekening koran, slip setoran tunai, dan data pencairan dana. Penyidik mencatat adanya transaksi mencurigakan yang mencapai miliaran rupiah.

Joko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved