• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Selidiki Dugaan Korupsi di RSD Madani, Begini Kata Sekdako Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 19 November 2024 23:43:49 WIB
Cetak
Polda Riau Selidiki Dugaan Korupsi di RSD Madani, Begini Kata Sekdako Pekanbaru
RSD Madani Pekanbaru, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, mendalami dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dimintai keterangan terkait hal tersebut. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak menampik. Ia menyebut beberapa pegawai dimintai keterangan terkait hal tersebut. 

"Kalau di lihat dari surat nya, benar kawan-kawan dimintai keterangan," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (19/11) malam. 

Namun, Indra tidak merinci siapa saja pejabat yang dimintai keterangan terkait dugaan kasus rasuah tersebut. Ia juga belum memberikan keterangan pasti terkait materi apa yang dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya, Indra Pomi mengungkapkan ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani dr Arnaldo Eka Putra saat ia menjabat. Saat ini dr Arnaldo telah diberhentikan sementara dari jabatannya karena dalam pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pekanbaru. 

Indra Pomi menyebut, saat ini pemeriksaan telah selesai dilakukan dan dilaporkan ke BKN untuk tindakan sanksi disiplin yang bakal diberikan. Indra mengaku ada pelanggaran berat didapati setelah dilakukan pemeriksaan. 

"Pemeriksaan untuk saat ini selesai. Pelanggaran berat. Untuk sanksi nanti tergantung BKN," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (12/11). 

Ia menuturkan, tim dibentuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek pelanggaran yang dilakukan direktur rumah sakit milik pemerintah kota ini. Diantaranya terkait disiplin ASN, tata kelola rumah sakit, dan akuntabilitas rumah sakit. 

"Untuk disiplin, yang bersangkutan beberapa kali diundang tidak pernah hadir, saat apel, kita kunjungan ke RSD Madani beliau tidak ditempat, diundang acara lain tidak hadir," terangnya. 

Kemudian terkait tata kelola rumah sakit, tim mendapati ada beberapa kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Serta ada banyak pengaduan dari beberapa pihak. 

"Banyak laporan, temuan-temuan keuangan, berkaitan tata kelola rumah sakit maupun tata kelola keuangan. Diduga melakukan kesalahan atau kelalaian," pungkasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
27 Oktober 2025
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved