• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Perusakan di Sonic Car Wash Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 20 November 2024 18:59:53 WIB
Cetak
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Perusakan di Sonic Car Wash Pekanbaru

BEDELAU.COM --Polisi  menangkap 15  pelaku bentrok dan perusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024).  Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, para tersangka berinisial MA, A, WP, ED, AJ, MF, TA, RA, DA, DR, CS, MN, RS, P dan AM.

Polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, 3 unit mobil, pecahan kaca, kayu, batu, bendera ormas,  rekaman CCTV dan rekaman video.

Bentrok terjadi pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, sekitar 50 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) datang ke Sonic Car Wash membawa balok dan batu.

"Mereka melakukan perusakan terhadap sepeda motor dan mobil yang parkir di halaman car wash. Merusak bangunan dan fasilitas lain," ujar Jeki saat jumpa pers, Selasa petang (19/11/2024).

Akibat perbuatan para tersangka, korban Boy mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan melaporkan kasus perusakan tersebut ke aparat kepolisian.

"Motif perusakan karena ada selisih paham antara perorangan hingga membawa ormas dan terjadi bentrok,"  kata Jeki.

Jeki menyatakan, pihaknya masih memburu para pelaku lainnya. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya," ucap Jeki.

Para tersangka ditahan dan dijerat Pasal 70 KUHPidana atau Pasal 16O KUHPidana. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tegas Jeki. 

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menegaskan kepada masyarakat agar tidak membuat keributan, terutama di masa Pilkada.

“Siapa yang ingin macam-macam untuk mengacaukan pelaksanaan Pilkada serentak di Riau akan kami sikat siapa pun itu termasuk Ormas,” tegaa Asep.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
27 Oktober 2025
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved