• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru: Disuruh Suami Jemput Narkoba

Redaksi

Rabu, 20 November 2024 19:16:46 WIB
Cetak
Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru: Disuruh Suami Jemput Narkoba
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria memperlihatkan BB ungkap kasus narkoba melibatkan pelaku wanita insial YF (tiga dari kanan), foto: Riaumandiri.co

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menyita narkotika jenis sabu seberat 908,1 gram hasil dari pengungkapan kasus, Selasa (18/11).

Barang haram itu merupakan barang bukti dari dua pelaku yang ditangkap yakni wanita inisial YF (48) dan Laki-laki inisial W (22). Di mana, keduanya ditangkap dk Jalan Melayi Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya pada Senin (11/11) dinihari.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria menjelaskan barang bukti narkoba itu disita dari pelaku YF (48), dari hasil uji laboratorium forensik menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif narkoba.

Awal pengungkapan ini, tim opsnal mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Kelurahan Simpang Baru. Tim pun langsung turun ke lokasi, menyasar sudut di lokasi tersebut.

"Tim melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari dua orang yang akan mengambil sesuatu dan membawanya pergi," jelas AKP Fahri.

Tak ingin kehilangan buruan, tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Lalu, tim menyisir titik lokasi pemberhentian kedua pelaku tadi untuk mencari barang bukti.

"Tim melakukan pemeriksaan di sekitar pelaku disaksikan RW dan petugas ronda, di sana ditemukan asoi warna hitam berisikan bungkusan plastik yang sudah diambil dan akan dibawanya pergi itu," lanjut AKP Fahria. Barang tersebut sempat dibuangnya ke semak-semak disaat dikejar tim.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku YF, bahwa dirinya mengaku disuruh oleh suaminya atas nama Eman untuk mengambil sesuatu yang dia sudah tahu kalau itu adalah narkoba jenis sabu," tukas AKP Fahria.

Terhadap pelaku YF dan W dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Jo pasal 132 UU tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun.

 

 

 

Sumber: Riaumandiri.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved