• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru: Disuruh Suami Jemput Narkoba

Redaksi

Rabu, 20 November 2024 19:16:46 WIB
Cetak
Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru: Disuruh Suami Jemput Narkoba
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria memperlihatkan BB ungkap kasus narkoba melibatkan pelaku wanita insial YF (tiga dari kanan), foto: Riaumandiri.co

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menyita narkotika jenis sabu seberat 908,1 gram hasil dari pengungkapan kasus, Selasa (18/11).

Barang haram itu merupakan barang bukti dari dua pelaku yang ditangkap yakni wanita inisial YF (48) dan Laki-laki inisial W (22). Di mana, keduanya ditangkap dk Jalan Melayi Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya pada Senin (11/11) dinihari.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria menjelaskan barang bukti narkoba itu disita dari pelaku YF (48), dari hasil uji laboratorium forensik menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif narkoba.

Awal pengungkapan ini, tim opsnal mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Kelurahan Simpang Baru. Tim pun langsung turun ke lokasi, menyasar sudut di lokasi tersebut.

"Tim melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari dua orang yang akan mengambil sesuatu dan membawanya pergi," jelas AKP Fahri.

Tak ingin kehilangan buruan, tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Lalu, tim menyisir titik lokasi pemberhentian kedua pelaku tadi untuk mencari barang bukti.

"Tim melakukan pemeriksaan di sekitar pelaku disaksikan RW dan petugas ronda, di sana ditemukan asoi warna hitam berisikan bungkusan plastik yang sudah diambil dan akan dibawanya pergi itu," lanjut AKP Fahria. Barang tersebut sempat dibuangnya ke semak-semak disaat dikejar tim.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku YF, bahwa dirinya mengaku disuruh oleh suaminya atas nama Eman untuk mengambil sesuatu yang dia sudah tahu kalau itu adalah narkoba jenis sabu," tukas AKP Fahria.

Terhadap pelaku YF dan W dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Jo pasal 132 UU tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun.

 

 

 

Sumber: Riaumandiri.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
  • 4 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 6 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 7 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved