Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Cekcok Berujung Maut, Wahyuni Dibacok Suami Siri Saat Tertidur
BEDELAU.COM --Kematian tragis menimpa Wahyuni (36), warga Kelurahan Limbungan Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, yang ditemukan tewas dengan luka bacok di bagian kepala pada Rabu (20/11/2024).
Wahyuni dibunuh oleh suami sirinya, Aprizal (38), setelah terjadi pertengkaran di antara keduanya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa insiden tersebut berawal dari cekcok yang terus berlanjut antara korban dan pelaku.
"Sebelum kejadian, pelaku sempat membawa korban untuk dinasehati oleh keluarganya, namun masalah mereka tetap berlanjut," ujar Kompol Bery, Kamis (21/11/2024).
Pada dini hari, Aprizal kembali mendatangi Wahyuni untuk berbicara, namun ditolak. Korban mendorong pelaku untuk menjauh, yang justru memicu emosi Aprizal.
Dalam keadaan marah, Aprizal mengambil kapak dan membacok kepala Wahyuni yang sedang tertidur.
Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, Aprizal melarikan diri. Berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa kecemburuan pelaku terhadap korban sering memicu pertengkaran di rumah tangga mereka.
"Pelaku merasa tersinggung dan cemburu, sehingga mengambil tindakan nekat dengan mengakhiri hidup korban. Kami jerat pelaku dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kompol Bery.
Sumber: Riauaktual.com
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .








