• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Amankan 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Kurir Ditembak

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 21:23:19 WIB
Cetak
Polda Riau Amankan 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Kurir Ditembak
Tersangka berinisial MY (45) dan MD (41), warga Kabupaten Bengkalis, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 30 kilogram (Kg) sabu asal Malaysia. Dua kurir ditangkap, dam satu di antaranya ditembak karena berusaha kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tersangka berinisial MY (45) dan MD (41), warga Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan di parkiran salah satu botel di Pekanbaru, Minggu malam (24/11/2024).

"Tersangka berperan sebagai kurir sabu jaringan internasional. Tersangka menyimpan 30 kilogram sabu dalam kardus di bagasi mobil," ujar Manang di Mapolda Riau, Selasa (26/11/2024).

Manang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang menyebutkan ada transaksi narkoba di salah satu hotel berbintang. Barang haram itu dibawa dengan sebuah mobil.

Tim melakukan penyelidikan dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan. "Tim melakukan pemantauan. Sebuah mobil bergerak ke luar area parkir, dan tiba-tiba mobil ditinggal oleh pengemudi," jelas Manang.

Tim yang berada di lokasi langsung mengamankan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. "Ditemukan 30 bungkus plastik besar merek J&T warna putih berisikan sabu yang disimpan dalam kardus di bagasi belakang mobil," ungkap Manang.

Tidak cukup sampai di situ, tim kemudian mencari pemilik narkoba tersebut dan berkoordinasi dengan resepsionis hotel. Diketahui pemilik mobil menginap di kamar nomor 953.

"Tim langsung bergerak cepat menuju kamar hotel itu dan mengamankan dua orang laki-laki (MY dan MD) yang menginap di sana. Mereka mengaku membawa mobil yang berisi 30 kilogram sabu," jelas Manang.

Sabu tersebut dibawa kedua pelaku dari Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis untuk dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

Manang menyebut, sebelum dibawa ke Polda Riau, MY berusaha kabur hinga polisi terpaksa menembak kedua kakinya. "Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ucap Manang.

Pengakuan MY dan MD mereka diperintahkan oleh seorang pengendali narkoba asal Malaysia berinisial I untuk mengambil sabu dan dijanjikan upah Rp30 juta. "Kita sudah kantongi identitasnya," kata Manang.

Barang bukti sabu yang diamankan senilai Rp30 miliar. "Dari pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan 300 ribu jiwa," pungkas Manang.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved