Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tiba di Gedung KPK, PJ Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Langsung Jalani Pemeriksaan
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12).
Risnandar terlihat mengenakan sweater biru kotak-kotak, menggunakan topi dan masker. Sementara, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengenakan jaket abu-abu dan juga masker.
Kedua pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setibanya di Gedung Merah Putih. Namun, Risnandar dan Indra tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki gedung KPK.
Risnandar dan Indra memilih langsung masuk ke gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tak hanya keduanya, penyidik KPK juga turut memboyong tujuh orang lainnya yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, pihaknya total mengamankan sembilan orang dalam operasi senyap di Pemkot Pekanbaru. Menurutnya, delapan orang diamankan di wilayah Kota Pekanbaru, sementara satu orang di Jakarta.
"(Diamankan) delapan dari Pekanbaru dan satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan," kata Tessa.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa Risnandar diduga melakukan laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap sejumlah pengeluaran pemerintah daerah.
Modusnya melibatkan pengambilan uang tunai dengan dalih pembelian kebutuhan kantor, tetapi barang yang tercatat tidak pernah ada.
"Ada pengambilan uang tunai, kemudian dibuat bukti pengeluaran fiktif. Misalnya alat tulis kantor, hanya ada kwitansi, tapi barangnya tidak ada," ujar Alexander.
Sumber: Riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








