• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Tangkap Janda di Pekanbaru, Diduga Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumahnya

Redaksi

Kamis, 05 Desember 2024 18:39:21 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Janda di Pekanbaru, Diduga Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumahnya
Seorang perempuan berinisial FR alias Ipit (31), ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis (21/11/2024) dini hari, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Seorang perempuan berinisial FR alias Ipit (31), ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis (21/11/2024) dini hari. Ia diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria, melalui Kanit Idik Iptu Untari, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Kami mendapat informasi bahwa di daerah Jalan Pangeran Hidayat, khususnya di Gang Abadi, ada peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu. Tim langsung turun ke lokasi," ujar Iptu Untari, Kamis (5/12/2024).

Saat patroli, petugas mendapati FR sedang duduk di depan sebuah rumah. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat polisi segera mengamankan perempuan tersebut. Namun, hasil penggeledahan di tubuhnya tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Dari saku celananya, kami hanya menemukan kunci rumah. Setelah diinterogasi, dia mengaku itu kunci rumah miliknya," jelas Iptu Untari.

Petugas kemudian menggeledah rumah FR dan menemukan barang bukti berupa 106 butir pil ekstasi yang disimpan dalam kotak pengharum ruangan, serta empat paket sabu seberat 21,6 gram.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp23 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Berdasarkan pengakuannya, narkoba itu milik seseorang bernama Ibal, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Tersangka mengaku hanya bertugas menyimpan barang tersebut," kata Iptu Untari.

Saat ini, FR bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu Ibal yang diduga sebagai pengedar utama.

Iptu Untari menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan investigasi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami mengungkap kasus seperti ini," tegasnya.

 

 

Sumber:: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved