• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kantor dan Rumah Digeledah, Kadishub Pekanbaru Jelaskan Aliran Uang dari Sekda ke KPK

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 19:19:10 WIB
Cetak
Kantor dan Rumah Digeledah, Kadishub Pekanbaru Jelaskan Aliran Uang dari Sekda ke KPK
Brimob menjaga pintu masuk kantor saat penggeledahan oleh tim KPK, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesbangpol Pekanbaru, Selasa (10/12) malam. 

Penggeledahan oleh KPK juga berlangsung di rumah pribadi dua kepala dinas tersebut. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyatakan bahwa dirinya ikut mendampingi petugas dari KPK melakukan penggeledahan, Selasa malam kemarin.

Ia mendampingi penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Dishub Pekanbaru yang berlangsung hampir empat jam, dan kediaman pribadinya di Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki. 

"Jadi tim KPK mengajak saya untuk ke rumah untuk bersama-sama melakukan  penggeledahan," kata Yuliarso. 

Ia menuturkan, bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka. Mereka terjerat dugaan korupsi uang ganti di Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya sudah memberi keterangan dan dibuat berita acara, saya juga sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik," terang Yuliarso. 

Ia mengaku juga sudah menjelaskan terkait aliran dana Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi. Yuliarso menyebut bahwa uang tersebut diberi Indra Pomi untuk diserahkan kepada yang diperintahkan nya.

Dirinya sudah menyerahkan uang itu kepada seseorang yang diperintahkan Indra hanya selang satu jam usai menerima.

"Saya sudah jelaskan kepada KPK, bahwa saya memang diserahkan uang dari Pak Indra Pomi, saya serahkan bukti transfer," jelasnya.

Ia bersyukur dirinya masih berada di rumah selepas penggeledahan. Ia menyebut bahwa penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah dokumen usai penggeledahan di beberapa lokasi pada Selasa kemarin.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved