Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kantor dan Rumah Digeledah, Kadishub Pekanbaru Jelaskan Aliran Uang dari Sekda ke KPK
BEDELAU.COM --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesbangpol Pekanbaru, Selasa (10/12) malam.
Penggeledahan oleh KPK juga berlangsung di rumah pribadi dua kepala dinas tersebut. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyatakan bahwa dirinya ikut mendampingi petugas dari KPK melakukan penggeledahan, Selasa malam kemarin.
Ia mendampingi penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Dishub Pekanbaru yang berlangsung hampir empat jam, dan kediaman pribadinya di Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki.
"Jadi tim KPK mengajak saya untuk ke rumah untuk bersama-sama melakukan penggeledahan," kata Yuliarso.
Ia menuturkan, bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka. Mereka terjerat dugaan korupsi uang ganti di Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Saya sudah memberi keterangan dan dibuat berita acara, saya juga sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik," terang Yuliarso.
Ia mengaku juga sudah menjelaskan terkait aliran dana Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi. Yuliarso menyebut bahwa uang tersebut diberi Indra Pomi untuk diserahkan kepada yang diperintahkan nya.
Dirinya sudah menyerahkan uang itu kepada seseorang yang diperintahkan Indra hanya selang satu jam usai menerima.
"Saya sudah jelaskan kepada KPK, bahwa saya memang diserahkan uang dari Pak Indra Pomi, saya serahkan bukti transfer," jelasnya.
Ia bersyukur dirinya masih berada di rumah selepas penggeledahan. Ia menyebut bahwa penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah dokumen usai penggeledahan di beberapa lokasi pada Selasa kemarin.
Sumber: Riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








