• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Panik Ketahuan Selingkuh, Istri Lindas-Seret Suami Hingga 200 Meter

Redaksi

Ahad, 22 Desember 2024 23:11:55 WIB
Cetak
Panik Ketahuan Selingkuh, Istri  Lindas-Seret Suami Hingga 200 Meter
Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka karena melindas dan menyeret suaminya, AG (35), setelah dipergoki selingkuh. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM -- Wanita bernama Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka karena melindas dan menyeret suaminya, AG (35), setelah dipergoki selingkuh. Ini tampang Melody si istri keji tersebut.

Dari foto yang diterima media, terlihat Melody mengenakan baju berwarna kuning. Melody hanya tertunduk lesu saat diperiksa polisi atas aksi kejinya melindas dan menyeret suaminya 200 meter hingga kakinya patah.

"Tersangka hari ini kita sudah tahan, kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Nicholas mengatakan Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.

"Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.

Melody ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia sempat panggilan pertama kepolisian. Polisi mengungkap Melody sadar saat melindas dan menyeret suaminya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Melody kerap melakukan KDRT kepada suaminya. Selain itu, Melody diduga berselingkuh dengan dua orang pria. Melody juga sudah dilaporkan terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Lindas-Seret Suami Usai Kepergok Selingkuh

Polisi mengungkap pengakuan Melody yang melindas dan menyeret suaminya, AG, menggunakan mobil. Aksi keji tersebut dilakukan lantaran pelaku kepergok selingkuh.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada Tersangka karena Tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Melody Sharon tahu suaminya terseret hingga 200 meter. Namun dia enggan menolongnya dengan alasan panik.

"(Alasan kabur) panik dan khilaf," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan tersangka dengan sengaja tidak menolong korban. Korban bahkan sempat meminta tolong tersangka untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah, tapi tak dihiraukan.

"Ya, dia sengaja nggak mau nolong, bahkan dia ditelepon, di-WhatsApp, nggak mau respons, ditelepon nggak mau angkat. Alasannya, dia nutupin kesalahan dia karena ketahuan selingkuh. Bahkan sama si suaminya ditelepon, di-WhatsApp, 'tolongin aku, bawa ke rumah sakit'," jelasnya. 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved