Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba di Siak, Sita 2,6 Kilogram Sabu
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Siak. Dalam operasi yang digelar Sabtu (21/12/2024) dini hari di Jalan Hangtuah, Kampung Rempak, tim kepolisian menangkap dua kurir narkoba dan menyita 2,6 kilogram sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam keterangannya pada Senin (23/12/2024), menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Siak, Polres Meranti, dan Bea Cukai TMP.B Pekanbaru.
“Kedua pelaku yang diamankan, berinisial GG dan HF, adalah warga Kabupaten Siak. Mereka bertindak sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kombes Pol Manang.
Selain menangkap kedua pelaku, aparat juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2.600 gram. Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus mengejar pelaku lainnya hingga jaringan ini dapat diberantas sepenuhnya,” tambahnya.
Sumber: Riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








