Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pecah Ban ,Toyota Avanza Ditumpangi Satu Keluarga Terbalik di Tol Permai
BEDELAU.COM --Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit Toyota Avanza terjadi di jalan tol Permai Pekanbaru-Dumai, Km 40+600 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak dikarenakan mengalami pecah ban, Sabtu (28/12/2024) siang sekitar pukul 11.10 WIB.
Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1287 FRO tersebut diketahui dikemudikan Belman Sinaga (43), datang dari arah tol Pekanbaru menuju Dumai.
Akibat insiden tersebut, tiga penumpang mengalami luka ringan masing-masing korban adalah Lena Setiaria Manurung (43), Tiurma Boru Manurung (74) dan Parsaoran Sinaga (56).
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, SH, MM, menuturkan, kronologis kejadian berawal saat mobil rombongan yang dikemudikan Belman Sinaga (43) datang dari arah tol Pekanbaru tujuan Dumai.
Sesampainya di tempat kejadian, tiba-tiba mobil mengalami pecah ban sehingga tergelincir dan berhenti di bahu jalan.
“Dalam insiden ini, tidak ada korban meninggal dunia. Namun, tiga penumpang mengalami luka ringan,” kata AKP Kaliman.
Saat kejadian, mobil tersebut diketahui membawa beberapa penumpang diantaranya Lena Setiaria Manurung, Tiurma Manurung, Parsaoran Sinaga (56).
Selain itu, penumpang lainnya antara lain Fernando Chrystian Sinaga (15) pelajar, Gracia Br Sinaga (10) pelajar dan Carolina Olivia boru Sinaga (7) juga pelajar.
Tak lama setelah kejadian, Satlantas Polres Siak langsung menindaklanjuti laporan kejadian ini dengan mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, menolong korban, mengamankan barang bukti.
AKP Kaliman Siregar, SH, MM, mengimbau para pengemudi untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara jarak jauh.
“Istirahatlah yang cukup sebelum berkendara dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pesan AKP Kaliman.(***)
Sumber: Klikmx.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








