• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker

Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 20:18:32 WIB
Cetak
Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi menggelar konferensi pers di rumah tersangka.

BEDELAU.COM --Di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan bandar narkoba yang sudah beroperasi sejak dua dekade lebih. Bahkan pelaku sudah pernah masuk dalam daftar target operasi Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional.

Setelah ditanya langsung, pelaku mengakui bahwa dalam satu bulan dapat mengedarkan sebanyak 8 kilogram sabu ke seluruh wilayah 
Pelaku yang diamankan itu berinisial Zi alias Zaidi (47) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Ketika dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan kaki tangannya yang mengaku bernama Rudi (39) yang juga warga setempat.

"Pelaku diamankan pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Ahad (29/12/2024).

Dijelaskannya, pelaku sudah sejak lama menjadi target operasi (TO) Polres Inhu. Namun pada Jumat kemarin, Zaidi ditangkap saat sedang tidur oleh Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya SH MH yang sebelumnya sudah melacak informasi tentang keberadaan pelaku.

Penangkapan bermula saat Kapolsek Lirik bersama Kanit Reskrim Polsek Lirik, Ipda Zus Rico Candra SH MH dan anggota melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim menemukan Zaidi sedang berada di rumah Rudi. Namun Zaidi sempat tak mengaku jika dirinya bernama Zaidi. Sialnya, anak Zaidi yang masih duduk di bangku SMP malah mencarinya dan membenarkan identitas aslinya. Alhasil keduanya pun langsung diamankan.

Atas penangkapan itu, Tim Polsek Lirik melakukan penggeledahan di rumah Zaidi dan Rudi serta menemukan di dalam botol plastik warna biru yang ketika dibuka di dalamnya ada satu bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kepada petugas, Zaidi mengakui jika narkotika yang ditemukan itu merupakan miliknya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pelaku Zaidi selama ini sulit ditangkap akibat selalu berpindah-pindah tempat untuk beristirahat.

"Ada sejumlah rumah serta terdapat kamar khusus untuk tersangka Zaidi dan bunker untuk melarikan diri," sebutnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Zaidi terkenal licin dan sulit dikenali karena jarang berbaur dengan masyarakat. 

"Saat penggeledahan, ditemukan bunker di kamar anaknya, yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Bunker itu tersembunyi di bawah tempat tidur," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku Zaidi menggunakan rekening kaki tangannya untuk transaksi dan menghindari pelacakan. 

"Pelaku tidak memiliki identitas resmi. Hanya memanfaatkan data milik Rudi untuk semua transaksi narkoba," ujarnya.

Selain kedua pelaku, Polres Inhu juga menyita barang bukti yang diamankan berupa 1,5 gram sabu, sisa dari penjualan sejak November 2024. Berdasarkan buku catatan penjualan yang disita, sejak Juli 2023 hingga Desember 2024, tersangka telah menjual hingga 8 kilogram sabu.

Selain buku catatan, polisi juga menyita dua ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip dan tabung penyimpanan. 

"Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkotika. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terkait dengan kedua tersangka," tegas AKBP Fahrian.

Selain Kapolres, Konferensi pers juga dihadiri oleh Kasatres Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya SH MH, Kasi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran SH dan sejumlah pejabat utama Polres Inhu.

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved