• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker

Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 20:18:32 WIB
Cetak
Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi menggelar konferensi pers di rumah tersangka.

BEDELAU.COM --Di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan bandar narkoba yang sudah beroperasi sejak dua dekade lebih. Bahkan pelaku sudah pernah masuk dalam daftar target operasi Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional.

Setelah ditanya langsung, pelaku mengakui bahwa dalam satu bulan dapat mengedarkan sebanyak 8 kilogram sabu ke seluruh wilayah 
Pelaku yang diamankan itu berinisial Zi alias Zaidi (47) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Ketika dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan kaki tangannya yang mengaku bernama Rudi (39) yang juga warga setempat.

"Pelaku diamankan pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Ahad (29/12/2024).

Dijelaskannya, pelaku sudah sejak lama menjadi target operasi (TO) Polres Inhu. Namun pada Jumat kemarin, Zaidi ditangkap saat sedang tidur oleh Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya SH MH yang sebelumnya sudah melacak informasi tentang keberadaan pelaku.

Penangkapan bermula saat Kapolsek Lirik bersama Kanit Reskrim Polsek Lirik, Ipda Zus Rico Candra SH MH dan anggota melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim menemukan Zaidi sedang berada di rumah Rudi. Namun Zaidi sempat tak mengaku jika dirinya bernama Zaidi. Sialnya, anak Zaidi yang masih duduk di bangku SMP malah mencarinya dan membenarkan identitas aslinya. Alhasil keduanya pun langsung diamankan.

Atas penangkapan itu, Tim Polsek Lirik melakukan penggeledahan di rumah Zaidi dan Rudi serta menemukan di dalam botol plastik warna biru yang ketika dibuka di dalamnya ada satu bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kepada petugas, Zaidi mengakui jika narkotika yang ditemukan itu merupakan miliknya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pelaku Zaidi selama ini sulit ditangkap akibat selalu berpindah-pindah tempat untuk beristirahat.

"Ada sejumlah rumah serta terdapat kamar khusus untuk tersangka Zaidi dan bunker untuk melarikan diri," sebutnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Zaidi terkenal licin dan sulit dikenali karena jarang berbaur dengan masyarakat. 

"Saat penggeledahan, ditemukan bunker di kamar anaknya, yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Bunker itu tersembunyi di bawah tempat tidur," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku Zaidi menggunakan rekening kaki tangannya untuk transaksi dan menghindari pelacakan. 

"Pelaku tidak memiliki identitas resmi. Hanya memanfaatkan data milik Rudi untuk semua transaksi narkoba," ujarnya.

Selain kedua pelaku, Polres Inhu juga menyita barang bukti yang diamankan berupa 1,5 gram sabu, sisa dari penjualan sejak November 2024. Berdasarkan buku catatan penjualan yang disita, sejak Juli 2023 hingga Desember 2024, tersangka telah menjual hingga 8 kilogram sabu.

Selain buku catatan, polisi juga menyita dua ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip dan tabung penyimpanan. 

"Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkotika. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terkait dengan kedua tersangka," tegas AKBP Fahrian.

Selain Kapolres, Konferensi pers juga dihadiri oleh Kasatres Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya SH MH, Kasi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran SH dan sejumlah pejabat utama Polres Inhu.

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved