• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker

Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 20:18:32 WIB
Cetak
Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi menggelar konferensi pers di rumah tersangka.

BEDELAU.COM --Di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan bandar narkoba yang sudah beroperasi sejak dua dekade lebih. Bahkan pelaku sudah pernah masuk dalam daftar target operasi Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional.

Setelah ditanya langsung, pelaku mengakui bahwa dalam satu bulan dapat mengedarkan sebanyak 8 kilogram sabu ke seluruh wilayah 
Pelaku yang diamankan itu berinisial Zi alias Zaidi (47) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Ketika dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan kaki tangannya yang mengaku bernama Rudi (39) yang juga warga setempat.

"Pelaku diamankan pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Ahad (29/12/2024).

Dijelaskannya, pelaku sudah sejak lama menjadi target operasi (TO) Polres Inhu. Namun pada Jumat kemarin, Zaidi ditangkap saat sedang tidur oleh Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya SH MH yang sebelumnya sudah melacak informasi tentang keberadaan pelaku.

Penangkapan bermula saat Kapolsek Lirik bersama Kanit Reskrim Polsek Lirik, Ipda Zus Rico Candra SH MH dan anggota melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim menemukan Zaidi sedang berada di rumah Rudi. Namun Zaidi sempat tak mengaku jika dirinya bernama Zaidi. Sialnya, anak Zaidi yang masih duduk di bangku SMP malah mencarinya dan membenarkan identitas aslinya. Alhasil keduanya pun langsung diamankan.

Atas penangkapan itu, Tim Polsek Lirik melakukan penggeledahan di rumah Zaidi dan Rudi serta menemukan di dalam botol plastik warna biru yang ketika dibuka di dalamnya ada satu bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kepada petugas, Zaidi mengakui jika narkotika yang ditemukan itu merupakan miliknya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pelaku Zaidi selama ini sulit ditangkap akibat selalu berpindah-pindah tempat untuk beristirahat.

"Ada sejumlah rumah serta terdapat kamar khusus untuk tersangka Zaidi dan bunker untuk melarikan diri," sebutnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Zaidi terkenal licin dan sulit dikenali karena jarang berbaur dengan masyarakat. 

"Saat penggeledahan, ditemukan bunker di kamar anaknya, yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Bunker itu tersembunyi di bawah tempat tidur," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku Zaidi menggunakan rekening kaki tangannya untuk transaksi dan menghindari pelacakan. 

"Pelaku tidak memiliki identitas resmi. Hanya memanfaatkan data milik Rudi untuk semua transaksi narkoba," ujarnya.

Selain kedua pelaku, Polres Inhu juga menyita barang bukti yang diamankan berupa 1,5 gram sabu, sisa dari penjualan sejak November 2024. Berdasarkan buku catatan penjualan yang disita, sejak Juli 2023 hingga Desember 2024, tersangka telah menjual hingga 8 kilogram sabu.

Selain buku catatan, polisi juga menyita dua ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip dan tabung penyimpanan. 

"Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkotika. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terkait dengan kedua tersangka," tegas AKBP Fahrian.

Selain Kapolres, Konferensi pers juga dihadiri oleh Kasatres Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya SH MH, Kasi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran SH dan sejumlah pejabat utama Polres Inhu.

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved