• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker

Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 20:18:32 WIB
Cetak
Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi menggelar konferensi pers di rumah tersangka.

BEDELAU.COM --Di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan bandar narkoba yang sudah beroperasi sejak dua dekade lebih. Bahkan pelaku sudah pernah masuk dalam daftar target operasi Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional.

Setelah ditanya langsung, pelaku mengakui bahwa dalam satu bulan dapat mengedarkan sebanyak 8 kilogram sabu ke seluruh wilayah 
Pelaku yang diamankan itu berinisial Zi alias Zaidi (47) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Ketika dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan kaki tangannya yang mengaku bernama Rudi (39) yang juga warga setempat.

"Pelaku diamankan pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, Ahad (29/12/2024).

Dijelaskannya, pelaku sudah sejak lama menjadi target operasi (TO) Polres Inhu. Namun pada Jumat kemarin, Zaidi ditangkap saat sedang tidur oleh Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya SH MH yang sebelumnya sudah melacak informasi tentang keberadaan pelaku.

Penangkapan bermula saat Kapolsek Lirik bersama Kanit Reskrim Polsek Lirik, Ipda Zus Rico Candra SH MH dan anggota melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim menemukan Zaidi sedang berada di rumah Rudi. Namun Zaidi sempat tak mengaku jika dirinya bernama Zaidi. Sialnya, anak Zaidi yang masih duduk di bangku SMP malah mencarinya dan membenarkan identitas aslinya. Alhasil keduanya pun langsung diamankan.

Atas penangkapan itu, Tim Polsek Lirik melakukan penggeledahan di rumah Zaidi dan Rudi serta menemukan di dalam botol plastik warna biru yang ketika dibuka di dalamnya ada satu bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kepada petugas, Zaidi mengakui jika narkotika yang ditemukan itu merupakan miliknya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pelaku Zaidi selama ini sulit ditangkap akibat selalu berpindah-pindah tempat untuk beristirahat.

"Ada sejumlah rumah serta terdapat kamar khusus untuk tersangka Zaidi dan bunker untuk melarikan diri," sebutnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Zaidi terkenal licin dan sulit dikenali karena jarang berbaur dengan masyarakat. 

"Saat penggeledahan, ditemukan bunker di kamar anaknya, yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Bunker itu tersembunyi di bawah tempat tidur," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku Zaidi menggunakan rekening kaki tangannya untuk transaksi dan menghindari pelacakan. 

"Pelaku tidak memiliki identitas resmi. Hanya memanfaatkan data milik Rudi untuk semua transaksi narkoba," ujarnya.

Selain kedua pelaku, Polres Inhu juga menyita barang bukti yang diamankan berupa 1,5 gram sabu, sisa dari penjualan sejak November 2024. Berdasarkan buku catatan penjualan yang disita, sejak Juli 2023 hingga Desember 2024, tersangka telah menjual hingga 8 kilogram sabu.

Selain buku catatan, polisi juga menyita dua ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip dan tabung penyimpanan. 

"Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkotika. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terkait dengan kedua tersangka," tegas AKBP Fahrian.

Selain Kapolres, Konferensi pers juga dihadiri oleh Kasatres Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya SH MH, Kasi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran SH dan sejumlah pejabat utama Polres Inhu.

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved