• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 854 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mulai Kasus Narkoba Hingga LGBT, 42 Polisi di Riau Dipecat Sepanjang 2024

Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 20:22:04 WIB
Cetak
Mulai Kasus Narkoba Hingga LGBT, 42 Polisi di Riau Dipecat Sepanjang 2024
Sebanyak 42 polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran dipecat sepanjang tahun 2024. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Sebanyak 42 polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran dipecat sepanjang tahun 2024. Personel itu diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran kode etik.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sepanjang 2024, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri telah mengeluarkan 482 putusan pelanggaran.

Menurut Irjen Iqbal pelanggaran yang dilakukan terdiri dari narkoba, indisipliner, dan tindak pidana umum lainnya. Bahkan ada yang terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Mantan Kadiv Humas Polri ini memaparkan, dari putusan itu sebanyak 42 personel diberikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Ada 42 orang di-PTDH," ujar Irjen Iqbal saat rilis akhir tahun 2024, di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024).

Selain PTDH, sebanyak 64 orang didemosi atau mutasi, 91 orang dilakukan penahanan khusus (Patsus) dan terbanyak melakukan pelanggaran etika yakni 285 orang.

"Demi masyarakat, kami membersihkan polisi nakal dan menghargai polisi baik," tutur Irjen Iqbal.

Selain punishment, Polda Riau juga memberikan penghargaan atau reward untuk personel yang berprestasi. Polda Riau telah memberikan penghargaan kepada 134 personel dan aparatur sipil negara (ASN).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 20 perwakilan dalam acara yang digelar di Aula Tri Brata, Lantai 5, Gedung Mapolda Riau, Senin (23/12/2024) kemarin.

Irjen Iqbal mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, jasa, dan dedikasi para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya.

Irjen Iqbal menyebut, penghargaan diberikan berdasarkan berbagai indikator penilaian, termasuk kerja keras, integritas, kedisiplinan, serta kontribusi dalam menyelesaikan berbagai kasus penting. 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved