• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Razia Miras, Dapati 3 Peminum Tanpa KTP dan 1 Anak Dibawah Umur

Redaksi

Ahad, 05 Januari 2025 19:38:24 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Razia Miras, Dapati 3 Peminum Tanpa KTP dan 1 Anak Dibawah Umur
Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia minuman keras (Miras), Sabtu (4/1/2025) malam. Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia minuman keras (Miras), Sabtu (4/1/2025) malam.

Dalam razia tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat.

Ada lokasi yang menjadi target dalam razia tersebut. Target operasi itu di antaranya, Penjual Kaki Lima (PKL) Gerobakan di Jalan Ir H Juanda, yang terindikasi menjual Miras.

Kemudian Becak Wing Food Court di Jalan Riau, Naga 9 Food Court di Jalan Riau, Angkasa Food Court Jalan Angkasa, dan Pujasera 168 Jalan M Yamin Pekanbaru.

Dari operasi itu, petugas Satpol PP menjaring 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di bawah umur sedang menikmati Miras di Jalan Ir H Juanda. Empat orang yang didapati tak memiliki KTP dan bahkan tak punya handphone.

Selain itu, juga disita barang bukti 5 kardus campuran berbagai merek Miras. 

Sementara pedagang yang menjual Miras tersebut diberikan Surat Peringatan 1 dan akan dipanggil pada Senin (6/1/2025) besok oleh Satpol PP Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengatakan, bahwa razia itu dalam rangka menindaklanjuti berbagai hal yang belakangan ini kurang baik disebabkan oleh Miras. 

"Kita menertibkan dalam rangka menindaklanjuti berbagai hal yang kurang baik terjadi beberapa hari ini, terutama akibat minuman beralkohol," ujar Roni. 

Menyikapi perkembangan itu, kata Roni, Pemko Pekanbaru tentunya harus bekerja meminimalisir dan kegiatan seperti ini terus berlanjut. 

"Jadi kegiatan ini tidak hanya malam ini tapi dilakukan rutin bersama-sama dengan pihak Polresta dan juga Kodim," katanya.

Dikatakannya, dalam razia itu lebih kepada Miras, izin peredaran Miras serta penegakkan aturan terhadap kadar alkohol yang dijual pedagang. Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi operasi.

"Jadi ini mengingatkan kepada pelaku usaha agar betul-betul bisa mematuhi ketentuan dalam mengedarkan minuman beralkohol. Karena tempatnya sudah diatur dan kadarnya juga sudah diatur," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved