Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Buat Laporan Palsu Soal Pencurian, Polisi di Riau Tangkap Warga Tembilahan
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ternyata merupakan rekayasa.
Peristiwa ini terungkap pada Jumat, 10 Januari 2025, setelah tim melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Awalnya, Polres Pelalawan menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Ukui sekitar pukul 03.00 WIB.
"Berdasarkan laporan, korban, Samsul Bahri, mengaku dianiaya dan dibuang oleh pelaku di daerah Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Pelalawan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Sabtu (11/1/2025).
Selanjutnya kata Anom, Kanit Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan, Ipda Dedi Efriadi, segera memimpin tim penyelidikan.
Namun, dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTv, ditemukan adanya kejanggalan antara waktu dan keterangan yang diberikan oleh Samsul Bahri.
"Dalam pemeriksaan ulang, Samsul Bahri akhirnya mengakui bahwa ceritanya adalah rekayasa," ungkap Anom.
Dari pengakuan Samsul Bahri, diketahui bahwa mobil miliknya, Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1055 GI, telah digelapkan oleh temannya, Sigit, tiga bulan sebelumnya di Pekanbaru.
Samsul yang merupakan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian menyusun rencana untuk merekayasa cerita bersama rekannya, Yusuf.
"Dalam skenario yang dibuat, Samsul mengaku telah diikat dan dibuang oleh Sigit sebelum mobilnya dilarikan. Namun, upaya ini akhirnya terbongkar setelah penyelidikan mendalam oleh polisi," terang Anom.
"Saat ini, Samsul Bahri telah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait rekayasa laporan tersebut," tambahnya.
Polda Riau menegaskan pentingnya integritas dalam pelaporan kasus.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan laporan palsu. Tindakan seperti ini dapat merugikan diri sendiri dan membuang sumber daya kepolisian," tegas Kabid Humas.
Sumber: Riauaktual.com
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.








