• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Dua Pemuda Meranti Ditangkap Polisi, Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi Diamankan

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 20:58:41 WIB
Cetak
Dua Pemuda Meranti Ditangkap Polisi, Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi Diamankan
Dua Pemuda di Meranti Ditangkap Polisi, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Nekad berurusan dengan barang haram narkoba, dua pemuda asal Kepulauan Meranti ditangkap Polisi. Ditemukan barang bukti 1,03 Kg Sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi.

Adapun dua pemuda asal Kepulauan Meranti yang ditangkap berinisial SR (21) dan RS (17).

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Suryawan Fadlin kedua pemuda itu ditangkap, Jumat (17/1/2025) di Jalan Poros Tanjung Peranap - Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami dapat pada Kamis tanggal 16 Januari 2024, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu dalam jumlah yang cukup besar di Pelabuhan penyeberangan Lukit - Buton Kecamatan Merbau," jelas Iptu Suryawan.

Keesokan harinya, tambah lelaki yang akrab disapa Inspektur Vijay ini lagi, ia langsung memerintahkan seluruh personel dan membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk di Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, rupanya para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Peranap - Mengkikip menuju Kota Selatpanjang," ujar Vijay.

Tak lama setelah bergeser di area daerah tersebut pada saat di perjalanan menuju Mengkikip, tim menemukan dua orang yang mencurigakan sedang melewati Jalan Poros Tanjung Peranap - Mengkikip. Di sana tim langsung memberhentikan serta mengamankan keduanya.

"Saat kita geledah, ditemukan satu paket besar sabu-sabu dengan berat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi berwarna coklat. Kemudian barang bukti lainnya berupa kotak rokok, plastik, tas, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka," imbuh Iptu Suryawan.

Saat ini, kata Iptu Suryawan, tersangka yang diketahui warga Jalan Desa Banglas Barat itu sudah dibawa menginap ke hotel prodeo Mapolres Kepulauan Meranti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu kiloan dan puluhan butir pil ekstasi juga telah diamankan sebagai barang bukti dari tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU no.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," sebutnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved