• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gila! Bayi Dijual lewat TikTok, Bidan dan Dua Wanita Diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 19:42:53 WIB
Cetak
Gila! Bayi Dijual lewat TikTok, Bidan dan Dua Wanita Diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru
Tiga Orang Diduga Pelaku Ditangkap Polisi, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan melalui platform media sosial TikTok, Sabtu (18/1/2025). Dalam operasi tersebut, tiga wanita diamankan, masing-masing berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) yang bekerja sebagai bidan, dan AT alias Aprita (42).

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bayi di TikTok.

"Kami mendapat informasi bahwa sindikat ini berencana melakukan transaksi di salah satu kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru," ujar AKP Leo, Minggu (19/1/2025).

Menurut AKP Leo, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka Tutik dan Ernie sedang berupaya menjual seorang bayi perempuan kepada Aprita dengan harga Rp25 juta.

"Setelah kami interogasi, tersangka Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari Ernie, yang bertindak sebagai perantara," jelasnya.

Lebih lanjut, Aprita juga mengaku berniat menjual bayi tersebut kembali dengan harga Rp35 juta.

"Berdasarkan pengakuan Aprita, ini bukan kali pertama ia melakukan transaksi. Ia mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui TikTok," beber AKP Leo.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

"Kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan, dengan gejala sesak napas dan mata menguning. Dokter menduga bayi ini mengidap stunting atau kekurangan gizi," tambahnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan perdagangan bayi ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korban. Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini," tutup AKP Leo.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved