• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gila! Bayi Dijual lewat TikTok, Bidan dan Dua Wanita Diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 19:42:53 WIB
Cetak
Gila! Bayi Dijual lewat TikTok, Bidan dan Dua Wanita Diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru
Tiga Orang Diduga Pelaku Ditangkap Polisi, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan melalui platform media sosial TikTok, Sabtu (18/1/2025). Dalam operasi tersebut, tiga wanita diamankan, masing-masing berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) yang bekerja sebagai bidan, dan AT alias Aprita (42).

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bayi di TikTok.

"Kami mendapat informasi bahwa sindikat ini berencana melakukan transaksi di salah satu kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru," ujar AKP Leo, Minggu (19/1/2025).

Menurut AKP Leo, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka Tutik dan Ernie sedang berupaya menjual seorang bayi perempuan kepada Aprita dengan harga Rp25 juta.

"Setelah kami interogasi, tersangka Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari Ernie, yang bertindak sebagai perantara," jelasnya.

Lebih lanjut, Aprita juga mengaku berniat menjual bayi tersebut kembali dengan harga Rp35 juta.

"Berdasarkan pengakuan Aprita, ini bukan kali pertama ia melakukan transaksi. Ia mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui TikTok," beber AKP Leo.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

"Kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan, dengan gejala sesak napas dan mata menguning. Dokter menduga bayi ini mengidap stunting atau kekurangan gizi," tambahnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan perdagangan bayi ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korban. Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini," tutup AKP Leo.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved