• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dua Janda Muda Ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 19:45:17 WIB
Cetak
Dua Janda Muda Ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
PSC alias Puput (22) dan IRN alias Ipeng (21) Ditangkap, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dua wanita, PSC alias Puput (22), warga Kelurahan Pematang Reba, dan IRN alias Ipeng (21), warga Desa Kuantan Babu, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Keduanya yang diketahui berstatus janda ini ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

"Anggota kami langsung bergerak ke tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan. Kedua tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu (19/1/2025).

Dalam penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu sendok pipet, dua unit ponsel merek Oppo, dan uang tunai Rp150.000.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Puput diduga berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng diduga sebagai pemilik salah satu paket sabu. Tes urine terhadap kedua tersangka pun menunjukkan hasil positif narkoba.

"Barang bukti ditemukan di atas kasur dan dalam saku celana salah satu tersangka. Mereka mengakui barang tersebut milik mereka," tambah Aiptu Misran.

Laporan masyarakat yang diterima pada Selasa (14/1/2025) menjadi awal pengungkapan kasus ini. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H., memerintahkan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Jumat malam, petugas mendapat kabar bahwa kedua tersangka berada di kamar kos yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Penggerebekan pun dilakukan dengan disaksikan Ketua RW setempat, Umar Dani.

Kedua janda muda tersebut kini mendekam di tahanan Polres Indragiri Hulu. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi kedua tersangka mencapai 20 tahun penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved