• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 710 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sudah Diperingatkan, Hana Hanifah Belum Kembalikan Rp 900 Juta Diduga Hasil Korupsi Sekretariat DPRD Riau

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 20:05:49 WIB
Cetak
Sudah Diperingatkan,  Hana Hanifah Belum Kembalikan Rp 900 Juta Diduga Hasil  Korupsi Sekretariat DPRD Riau
Nama artis Hana Hanifah terseret dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DRPD Riau. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --Nama artis Hana Hanifah terseret dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DRPD Riau. Hana Hanifah diduga menerima aliran dana dari hasil korupsi tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Hana Hanifah menerima aliran dana sekitar Rp 900 juta. Uang itu diterima dari seseorang yang bekerja di Setwan DRPD Riau.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil dan memeriksa Hana Hanifah pada Desember 2024 lalu.

Setelah diketahui menerima aliran dana, penyidik meminta Hana Hanifah untuk mengembalikan duit negara tersebut. Namun, sampai saat ini, Hana Hanifah belum mengembalikan uang tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto membenarkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan uang diduga hasil korupsi yang diterimanya.

Menurut Anom, pemeriksaan Hana Hanifah belum selesai. "Pemeriksaan yang bersangkutan belum selesai," kata Anom ketika dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/1/2025).

Anom menyebut, Hana akan dipanggil kembali untuk diperiksa lebih lanjut. "Masih ada riksa (pemeriksaan) lanjutan kepada yang bersangkutan (Hana Hanifah)," ujar Anom.

Sementara itu, Manajer Hana Hanifah, Nico, saat dikonfirmasi media terkait hal ini, belum merespons. Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DRPD Riau tahun anggaran 2020-2021.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp 162 miliar.

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti perjalanan dinas luar daerah fiktif, salah satunya tiket pesawat yang jumlahnya mencapai 35.000. Lalu, penyidik menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil korupsi.

Uang hasil korupsi ini diduga dinikmati beberapa klaster, di antaranya 401 pegawai Setwan DRPD Riau hingga mengalir ke artis Hana Hanifah.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 5 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 6 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 7 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved