• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sudah Diperingatkan, Hana Hanifah Belum Kembalikan Rp 900 Juta Diduga Hasil Korupsi Sekretariat DPRD Riau

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 20:05:49 WIB
Cetak
Sudah Diperingatkan,  Hana Hanifah Belum Kembalikan Rp 900 Juta Diduga Hasil  Korupsi Sekretariat DPRD Riau
Nama artis Hana Hanifah terseret dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DRPD Riau. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --Nama artis Hana Hanifah terseret dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DRPD Riau. Hana Hanifah diduga menerima aliran dana dari hasil korupsi tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Hana Hanifah menerima aliran dana sekitar Rp 900 juta. Uang itu diterima dari seseorang yang bekerja di Setwan DRPD Riau.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil dan memeriksa Hana Hanifah pada Desember 2024 lalu.

Setelah diketahui menerima aliran dana, penyidik meminta Hana Hanifah untuk mengembalikan duit negara tersebut. Namun, sampai saat ini, Hana Hanifah belum mengembalikan uang tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto membenarkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan uang diduga hasil korupsi yang diterimanya.

Menurut Anom, pemeriksaan Hana Hanifah belum selesai. "Pemeriksaan yang bersangkutan belum selesai," kata Anom ketika dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/1/2025).

Anom menyebut, Hana akan dipanggil kembali untuk diperiksa lebih lanjut. "Masih ada riksa (pemeriksaan) lanjutan kepada yang bersangkutan (Hana Hanifah)," ujar Anom.

Sementara itu, Manajer Hana Hanifah, Nico, saat dikonfirmasi media terkait hal ini, belum merespons. Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DRPD Riau tahun anggaran 2020-2021.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp 162 miliar.

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti perjalanan dinas luar daerah fiktif, salah satunya tiket pesawat yang jumlahnya mencapai 35.000. Lalu, penyidik menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil korupsi.

Uang hasil korupsi ini diduga dinikmati beberapa klaster, di antaranya 401 pegawai Setwan DRPD Riau hingga mengalir ke artis Hana Hanifah.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved