• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Oknum ASN Dishub Siak Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Bersama Istri

Redaksi

Ahad, 23 Februari 2025 22:16:47 WIB
Cetak
Oknum ASN Dishub Siak Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Bersama Istri
Oknum ASN Dishub Siak diamankan polisi bersama istrinya, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, Wahyudi (40), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Wahyudi diamankan bersama istrinya, Tina (22), di kediaman mereka pada Jumat (21/01/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Meranti, RT 003 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

"Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Habib Kevin berhasil menangkap dua pelaku, Rovino dan Iskandar," ujar Tony, Ahad (23/01/2025).

Dari tangan Rovino dan Iskandar, polisi menyita lima paket sabu seberat 1,60 gram. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Wahyudi.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Wahyudi di Jalan Lingkungan, RT 15 RW 05. Dalam penggeledahan itu, ditemukan bukti transaksi narkoba dalam bentuk chat dan foto di ponsel milik Wahyudi dan istrinya.

"Saat diinterogasi, Wahyudi mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial NOK dan NANG, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Tony.

Setelah dilakukan tes urine, Rovino dan Iskandar terbukti positif menggunakan sabu, sementara Wahyudi dan Tina dinyatakan negatif.

Keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, membenarkan bahwa Wahyudi merupakan ASN di instansinya. Ia menegaskan bahwa Wahyudi akan dikenakan sanksi tegas.

"Ya, dia bekerja di Dishub. Kalau terbukti, pelaku akan dipecat," tegas Junaidi.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:17:35 WIB

BEDELAU.COM --Riwayat gangguan kejiwaan Brigadir WP,.

Hukrim

Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:12:05 WIB

BEDELAU.COM --Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, .

Hukrim

Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.

Hukrim

Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:34:49 WIB

BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Audiensi PAC Laskar RMRB Tandun ke PT KCL, Usulkan Pengembangan UMKM dan Lapangan Kerja
28 Oktober 2026
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
28 Oktober 2026
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
28 Oktober 2026
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
28 Oktober 2026
Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 "Saintis Muda, Cerdas Berkarya"
28 Oktober 2026
Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ
28 Oktober 2026
Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah
28 Oktober 2026
Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar
28 Oktober 2026
Wako Agung Minta OPD Tingkatkan Respon Cepat Tangani Persoalan Masyarakat
28 Oktober 2026
Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
28 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 3 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 4 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 5 Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
  • 6 Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
  • 7 Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved