• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Judi Online Beromzet Rp3,6 Miliar, 12 Pelaku Ditangkap

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 19:36:02 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Judi Online Beromzet Rp3,6 Miliar, 12 Pelaku Ditangkap

BEDELAU.COM --epolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik pembuatan dan penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang mengandung unsur perjudian di Pekanbaru. Sejak beroperasi, kegiatan ilegal ini berhasil meraup omzet sebesar Rp3,6 miliar.

Pengungkapan dilakukan Tim Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di dua lokasi berbeda. Sebanyak 12 orang diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat dan analisis Subdit V tentang aktivitas perjudian online.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit V dipimpin Kompol Dany Andika Karya Gita melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025.

"TKP pertama dilakukan di ruko di Jalan Lintas Sumatera No. 5-8, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Ade saat ekspos di lokasi penangkapan, Rabu (25/6/2025).

Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti 102 unit PC rakitan yang digunakan dalam operasional ilegal tersebut, 6 unit ponsel, 5 kartu identitas (KTP), dan 1 akun email aktif.

Kelima pelaku berinisial MAZ, FS, RF, RA, BS. Dalam operasi tersebut, kelima pelaku memiliki peran berbeda.

"MAZ berperan sebagai leader team di TKP dan mengirim rekap akun ID," kata Ade.

Sementara empat pelaku lain berperan melakukan monitoring dan kontrol terhadap komputer. Mereka bekerja dengan shift pagi dan malam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB, tim kembali menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara Blok F No. 51, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, dan menangkap 6 orang pelaku lainnya.

Dari lokasi ini, turut diamankan 18 unit CPU dan monitor, 5 unit ponsel, 5 buah KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, serta 1 kartu ATM.

Dari TKP kedua diamankan enam orang tersangka berinisial AH, RA, DF, KA, JU, dan MSJ. "Tersangka AH berperan sebagai leader dan mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 B agar dapat dijual," jelas Ade.

Untuk tersangka RA, DF, KA, JU, dan MSJ berperan sebagai operator, membuat ID baru, melakukan top up ID agar cepat mencapai level 5-6, mengumpulkan ID yang mempunyai chip dan
membeli ID ready yang telah mencapai Level 5-6.

Berdasarkan keterangan 11 tersangka, diketahui kalau bos mereka adalah JJL alias Kho Jo, warga Kota Pekanbaru. Namun, petugas belum bisa menangkapnya karena berada di Malaysia.

"JJL berperan sebagai pemilik usaha dan penyandang dana untuk pembelian perangkat serta operasional kegiatan ilegal tersebut. Dia ditangkap pada 21 Juni, saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim, sekembali dari Malaysia," jelas Ade.

Dari pemeriksaan terungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mereka membuat ribuan akun ID permainan Higgs Domino Island di lokasi pertama (TKP 1).

"Akun-akun tersebut digunakan untuk meningkatkan peluang memperoleh jackpot chip dalam permainan," tutur Ade.

Setelah jackpot chip terkumpul dalam jumlah besar, hasil tersebut dikirimkan ke operator di lokasi kedua (TKP 2).

"Di TKP dua, operator melakukan proses peningkatan level jackpot chip dengan metode top up atau memainkan chip secara aktif agar chip tersebut mencapai nilai yang lebih tinggi, yakni mencapai level 5 sampai 6," ungkap Ade.

Setelah jackpot chip mencapai angka 1 miliar chip, operator kemudian menjual chip tersebut dengan harga Rp25.000 per unit chip. Setiap hari, rata-rata penjualan mencapai 1 triliun chip, yang setara dengan pendapatan sekitar Rp25 juta.

Para tersangka menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih lima bulan di TKP pertama dan selama satu tahun di TKP kedua.

"Dengan modus ini, mereka berhasil mengelola jaringan perjudian daring yang cukup besar dan merugikan masyarakat dengan omzet Rp3,6 miliar," papar Ade.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE serta Pasal 303 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Ade mengungkap, saat ini Polda Riau sedang melakukan tracing aset milik tersangka. "Kami mengandeng OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menelusuri kemungkinan pelaku lain dan telah mengajukan permintaan pemblokiran rekening," pungkas Ade.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved