• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Judi Online Beromzet Rp3,6 Miliar, 12 Pelaku Ditangkap

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 19:36:02 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Judi Online Beromzet Rp3,6 Miliar, 12 Pelaku Ditangkap

BEDELAU.COM --epolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik pembuatan dan penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang mengandung unsur perjudian di Pekanbaru. Sejak beroperasi, kegiatan ilegal ini berhasil meraup omzet sebesar Rp3,6 miliar.

Pengungkapan dilakukan Tim Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di dua lokasi berbeda. Sebanyak 12 orang diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat dan analisis Subdit V tentang aktivitas perjudian online.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit V dipimpin Kompol Dany Andika Karya Gita melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025.

"TKP pertama dilakukan di ruko di Jalan Lintas Sumatera No. 5-8, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Ade saat ekspos di lokasi penangkapan, Rabu (25/6/2025).

Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti 102 unit PC rakitan yang digunakan dalam operasional ilegal tersebut, 6 unit ponsel, 5 kartu identitas (KTP), dan 1 akun email aktif.

Kelima pelaku berinisial MAZ, FS, RF, RA, BS. Dalam operasi tersebut, kelima pelaku memiliki peran berbeda.

"MAZ berperan sebagai leader team di TKP dan mengirim rekap akun ID," kata Ade.

Sementara empat pelaku lain berperan melakukan monitoring dan kontrol terhadap komputer. Mereka bekerja dengan shift pagi dan malam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB, tim kembali menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara Blok F No. 51, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, dan menangkap 6 orang pelaku lainnya.

Dari lokasi ini, turut diamankan 18 unit CPU dan monitor, 5 unit ponsel, 5 buah KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, serta 1 kartu ATM.

Dari TKP kedua diamankan enam orang tersangka berinisial AH, RA, DF, KA, JU, dan MSJ. "Tersangka AH berperan sebagai leader dan mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 B agar dapat dijual," jelas Ade.

Untuk tersangka RA, DF, KA, JU, dan MSJ berperan sebagai operator, membuat ID baru, melakukan top up ID agar cepat mencapai level 5-6, mengumpulkan ID yang mempunyai chip dan
membeli ID ready yang telah mencapai Level 5-6.

Berdasarkan keterangan 11 tersangka, diketahui kalau bos mereka adalah JJL alias Kho Jo, warga Kota Pekanbaru. Namun, petugas belum bisa menangkapnya karena berada di Malaysia.

"JJL berperan sebagai pemilik usaha dan penyandang dana untuk pembelian perangkat serta operasional kegiatan ilegal tersebut. Dia ditangkap pada 21 Juni, saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim, sekembali dari Malaysia," jelas Ade.

Dari pemeriksaan terungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mereka membuat ribuan akun ID permainan Higgs Domino Island di lokasi pertama (TKP 1).

"Akun-akun tersebut digunakan untuk meningkatkan peluang memperoleh jackpot chip dalam permainan," tutur Ade.

Setelah jackpot chip terkumpul dalam jumlah besar, hasil tersebut dikirimkan ke operator di lokasi kedua (TKP 2).

"Di TKP dua, operator melakukan proses peningkatan level jackpot chip dengan metode top up atau memainkan chip secara aktif agar chip tersebut mencapai nilai yang lebih tinggi, yakni mencapai level 5 sampai 6," ungkap Ade.

Setelah jackpot chip mencapai angka 1 miliar chip, operator kemudian menjual chip tersebut dengan harga Rp25.000 per unit chip. Setiap hari, rata-rata penjualan mencapai 1 triliun chip, yang setara dengan pendapatan sekitar Rp25 juta.

Para tersangka menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih lima bulan di TKP pertama dan selama satu tahun di TKP kedua.

"Dengan modus ini, mereka berhasil mengelola jaringan perjudian daring yang cukup besar dan merugikan masyarakat dengan omzet Rp3,6 miliar," papar Ade.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE serta Pasal 303 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Ade mengungkap, saat ini Polda Riau sedang melakukan tracing aset milik tersangka. "Kami mengandeng OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menelusuri kemungkinan pelaku lain dan telah mengajukan permintaan pemblokiran rekening," pungkas Ade.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved