• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mandala Fondation: Cukong Perambah Hutan TNTN Harus Dihukum Berat

Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 17:08:47 WIB
Cetak
Mandala Fondation: Cukong Perambah Hutan  TNTN Harus Dihukum Berat
Tommy Fredy Simanungkalit, Ketua Mandala Fondation Nusantara, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menangkap dua pelaku perambahan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mendapat sorotan positif dari berbagai pihak. Salah satunya dari pegiat lingkungan Mandala Fondation Nusantara, yang menilai aksi ini sebagai titik balik dalam menyelamatkan ekosistem konservasi yang kian tergerus.

Dua pria berinisial N dan D ditangkap karena diduga telah menggarap kawasan hutan TNTN seluas sekitar 401 hektare di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Keduanya diduga mengubah kawasan konservasi itu menjadi kebun kelapa sawit ilegal.

"Kami menyampaikan apresiasi atas keberanian Polda Riau menindak dua cukong yang telah merusak kawasan konservasi. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal menyelamatkan habitat satwa langka seperti Gajah Sumatera," ujar Tommy Fredy Simanungkalit, Ketua Mandala Fondation Nusantara, Sabtu (28/6/2025).

Tommy menyebut penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam memulihkan kawasan TNTN yang selama ini menjadi target pembalakan liar dan ekspansi perkebunan ilegal.

"Kami melihat kepedulian beliau tidak hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga dalam hal kemanusiaan. Kapolda bahkan mengangkat dua anak gajah, Domang dan Tari, sebagai anak asuh. Ini simbol kepedulian yang luar biasa," tambahnya.

Menurut Tommy, kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Hutan yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi satwa liar kini terancam berubah total menjadi lahan produksi.

"Perambahan ini tidak bisa lagi ditoleransi. Kalau negara diam, maka anak cucu kita yang akan membayar mahal. Hutan bukan warisan, tapi titipan. Kita harus bertindak tegas sekarang," tegasnya.

Mandala Fondation juga mengapresiasi pembentukan dan peran Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH) yang dikomandoi oleh Dodi.

Tommy menilai pendekatan kolaboratif yang ditunjukkan melalui inisiatif “Salam Lestari” bisa menjadi model dalam menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

"Gajah tak bisa bicara lewat media. Mereka tak bisa menulis protes. Maka kita, manusia yang punya akal dan suara, harus jadi juru bicara mereka," pungkas Tommy.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved