• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolda Riau Beri Peringatan Keras, Pelaku Karhutla di Rohil Akan Diburu dan Diadili

Redaksi

Ahad, 20 Juli 2025 20:33:47 WIB
Cetak
Kapolda Riau Beri Peringatan Keras, Pelaku Karhutla di Rohil Akan Diburu dan Diadili

BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan menyusul meluasnya kebakaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Ia menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap di wilayah Riau.

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry, Sabtu (19/7/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, Irjen Herry bersama jajaran Forkopimda turun langsung meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil.

Di sana, ia menyaksikan langsung kondisi lahan seluas kurang lebih 100 hektare yang terbakar dan memberikan semangat kepada petugas di lapangan.

Penanganan kasus karhutla ini, kata Irjen Herry, merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menerapkan strategi Green Policing, yakni pendekatan penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan, saya selaku pimpinan Polda Riau akan melakukan tindakan tegas, upaya hukum, termasuk mencari siapa yang melakukan pembakaran pertama kali, titik apinya dari mana," tegas Irjen Herry.

Dalam waktu dekat, Polda Riau akan memanggil aparatur desa setempat untuk dimintai keterangan terkait pihak yang diduga membuka lahan dengan cara dibakar.

"Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main," kata Kapolda Riau.

Irjen Herry juga menyoroti kejadian serupa yang terjadi di beberapa wilayah lain di Riau. Ia menjelaskan bahwa rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir akan segera dilakukan guna mempercepat langkah mitigasi.

"Beberapa wilayah lain juga mengalami hal yang sama, makanya kesempatan ini, setelah ini Pak Bupati juga menunggu saya untuk rapat terbatas," ucapnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Irjen Herry menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. "Yang pertama, tindakan tegas kita lakukan secara tepat, adil, dan transparan," imbuhnya.

Selain aspek hukum, upaya pemadaman juga dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pihak, termasuk BPBD, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

"Yang kedua, upaya ini kolaborasi antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, Polri semuanya bersama-sama untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama," katanya.

Tak hanya penindakan dan pemadaman, edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas Polda Riau dalam mencegah kebakaran lahan di masa mendatang.

"Ketiga, upaya-upaya literasi, edukasi kepada masyarakat di sekitar tempat ini maupun di lapangan terbuka agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal, artinya membuka dengan cepat melakukan pembakaran lahan dan sebagainya," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved