• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mantan Bupati Rohil Diperiksa Enam Jam di Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Dana Participating Interest

Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 20:36:20 WIB
Cetak
Mantan Bupati Rohil Diperiksa Enam Jam di Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Dana Participating Interest
Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, turut diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Senin (21/7/2025),

BEDELAU.COM --Proses penyidikan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Tahun Anggaran 2023–2024 terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperdalam penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi penting.

Kali ini, mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, turut diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Senin (21/7/2025), terkait aliran dana yang nilainya mencapai Rp551,4 miliar.

Tak hanya Afrizal, penyidik juga memeriksa Plt Direktur Utama PT SPRH, Rahmat Hidayat, serta Tiswarni, Komisaris di BUMD milik Pemerintah Kabupaten Rohil.

"Iya, benar. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI," kata Zikrullah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau.

Lebih lanjut, Zikrullah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada saksi yang mangkir dari panggilan penyidik, salah satunya Zulkifli, yang diketahui menjabat sebagai penasihat hukum PT SPRH.

"Zulkifli sudah tiga kali dipanggil tapi belum hadir juga. Ini menjadi catatan serius bagi kami dalam upaya pengungkapan kasus ini secara tuntas," ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi dana PI ini mulai disorot setelah ditemukan indikasi bahwa dana sebesar Rp551.473.883.895 tidak dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini mendorong Kejati Riau meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025, tertanggal 11 Juni 2025.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting di Bagansiapiapi, seperti kantor PT SPRH dan rumah mantan pejabat direksi. Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen penting berhasil disita.

"Kami mendalami apakah terjadi pelanggaran sistematis dalam pengelolaan dana PI yang seharusnya menjadi hak daerah dan rakyat," pungkas Zikrullah.

Diperiksa Hampir Enam Jam

Pemeriksaan terhadap Afrizal dilakukan tim Jaksa Pidana Khusus Kejati Riau, hampir empat jam dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Afrizal mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Hanya diperiksa sebagai saksi saja. Sekitar 20 pertanyaan. Tapi, itu semua seputar dana PI," ujar Afrizal singkat kepada wartawan di luar Gedung Kejati Riau.

Meski demikian, Afrizal enggan menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik.

Ketika ditanya apakah dana PI digunakan untuk kepentingan politiknya saat mencalonkan diri kembali sebagai Bupati, Afrizal langsung membantah. "Tidak ada," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Afrizal menjadi salah satu bagian penting dalam mengurai alur pengelolaan dana PI yang diterima PT SPRH dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk periode 2023-2024. Nilai dana yang disorot publik ini mencapai Rp551.473.883.895.

"Hari ini kami memanggil empat saksi. Tiga di antaranya hadir, termasuk mantan Bupati Rohil, Afrizal Sintong," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, kepada wartawan.

Tiga saksi yang hadir selain Afrizal yakni Rahmat Hidayat selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT SPRH, dan Tiswarni selaku Komisaris PT SPRH. Sementara penasihat hukum PT SPRH, Zulkifli, tidak hadir tanpa keterangan.

Zikrullah menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Afrizal merupakan yang pertama kalinya dalam penyidikan kasus ini. Namun, ia belum bisa membuka materi pemeriksaan karena masuk dalam ranah penyidikan.

"Terkait materi, kami belum bisa sampaikan. Tapi yang pasti, pemeriksaan ini akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan," jelas Zikrullah.

Zikrullah juga menegaskan, penyidik masih mendalami peran-peran strategis dari sejumlah pihak dalam pengelolaan dana PI tersebut.

"Penyidikan ini terus berjalan, dan kami harapkan bisa segera merampungkan berkas untuk menentukan siapa yang akan bertanggung jawab," bebernya.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025. Diduga kuat, pengelolaan dana PI oleh PT SPRH tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak termasuk bendahara PT SPRH, Sundari, serta menggeledah kantor PT SPRH dan rumah para mantan direksi di Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting.

"Semua langkah ini dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan pertanggungjawaban hukum dari masing-masing pihak terkait," pungkas Zikrullah.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved