Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Hindari Cicilan, Driver Ojol di Pekanbaru Nekat Rekayasa Pembegalan
BEDELAU.COM --Seorang driver ojek online di Pekanbaru berinisial DW (29) nekat melakukan kebohongan demi menghindari kewajiban cicilan motor.
Tak sendiri, DW melibatkan adik kandungnya, R (26), dan membuat laporan palsu ke polisi seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan saat mengantar penumpang.
Namun, aksi rekayasa itu tak berlangsung lama. Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengungkap bahwa tidak pernah terjadi pembegalan seperti yang dilaporkan. DW pun kini harus berurusan dengan hukum dan terancam pidana.
"DW mengaku dirampok di Jalan Lily, Kelurahan Kedung Sari. Tapi saat kita lakukan penyelidikan, tidak ada bukti yang mendukung. Akhirnya, dia mengakui bahwa cerita begal itu hanya rekayasa," ungkap Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
DW sebelumnya melaporkan bahwa motor Honda Scoopy warna hitam BM 4028 ACC miliknya dirampas oleh orang tak dikenal.
"Namun, keterangan yang ia berikan tak konsisten," kata Kapolsek.
Polisi yang curiga akhirnya melakukan pendalaman, dan DW mengakui bahwa sepeda motornya sebenarnya hanya dipinjamkan kepada orang lain yang tidak terlalu dikenalnya.
"Motifnya adalah untuk menghindari tagihan dari pihak leasing. Ini bukan kasus pertama, dan kami sangat menyayangkan tindakan semacam ini," ujar Kompol Jorminal.
DW kini dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, yang ancaman hukumannya bisa mencapai satu tahun empat bulan penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rekayasa ini.
Sumber: Riauaktual.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








