Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Dituntut 6 Tahun Penjara, Diminta Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dengan hukuman 6 tahun penjara.
Tuntutan dibacakan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa (12/8/2025).
Dalam sidang, JPU KPK menyatakan Risnandar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama serta menerima gratifikasi.
Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Risnandar Mahiwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan," ujar JPU membacakan tuntutan.
Selain pidana pokok, jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Risnandar melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan (pleidoi).
"Kami mohon waktu dua minggu untuk menyampaikan nota pembelaan, Yang Mulia," kata kuasa hukum Risnandar di hadapan majelis hakim.
Ditemui di luar persidangan, Risnandar mengaku tidak dapat menerima tuntutan tersebut, namun tetap menghargai proses hukum yang berjalan.
"Pembelaan nanti akan kami diskusikan bersama kuasa hukum. Yang jelas, saya mengapresiasi JPU yang sudah menjalankan tugasnya. Pembelaan akan kami ajukan sesuai hak yang kami miliki," ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








