Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Kampar saat Main Layangan
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang remaja pelaku pencabulan anak di bawah umur di Bendungan Empang Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (13/8/2025).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan barang bukti yang cukup.
"Pelaku ditangkap di sekitar Stadion Anggun-Anggun, Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang," jelasnya, Kamis (14/8/2025).
Pelaku berinisial AA (17), warga Kecamatan Bangkinang, sementara korban berinisial A (16), warga Kecamatan Kampar Utara. Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polres Kampar setelah orang tua korban mencurigai adanya tindakan asusila.
Kejadian terungkap pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika ibu korban membawa anaknya ke RSUD Bangkinang untuk pemeriksaan fisik.
Dari hasil visum, diketahui korban pernah melakukan hubungan badan dengan pelaku yang merupakan pacarnya.
"Pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," terang Kasat Reskrim.
Setelah laporan diterima, PS Kanit PPA Satreskrim Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama dua personel mendapatkan informasi keberadaan pelaku di lapangan bola Kecamatan Bangkinang.
"Saat itu pelaku sedang bermain layang-layang bersama temannya. Tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








