Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sopir Truk jadi Korban Pungli dan Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan Tim RAGA Polres Rohil
BEDELAU.COM --- Tim RAGA (Anti Genk dan Anarkisme) Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jalan Lintas Pujud-Mahato, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Korban, bernama Suprianto (37), sopir truk tangki asal Kabupaten Kampar, menjadi sasaran aksi pemerasan oleh sejumlah pelaku.
Awalnya, korban diminta uang Rp30 ribu, namun ia hanya memberikan Rp20 ribu. Karena tidak terima, pelaku memaki korban, lalu bersama rekannya mengejar dan merusak kendaraan korban dengan batu hingga kaca truk pecah.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian dikejar sekelompok pelaku lainnya dan dikeroyok menggunakan broti dan batako hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Merasa terancam, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pujud.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Rohil AKBP Imam Isa Syahroni, melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata bersama Tim RAGA, melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Rabu (20/8/2025) pagi, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama, yakni Elfi Syahputra alias Putra (23) dan Mei Rizal alias Iwan (34), di Kecamatan Pujud.
"Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna hitam, satu buah batako, dua potong kayu papan, dan satu buah topi berwarna biru," kata Kapolres, Kamis (21/8/2025).
Kapolres Rohil menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana juncto Pasal 170 KUHPidana tentang pemerasan dan pengeroyokan.
"Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polres Rokan Hilir, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dari ancaman premanisme dan tindak anarkis," ujar Kapolres.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








