• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Sopir Truk jadi Korban Pungli dan Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan Tim RAGA Polres Rohil

Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 20:02:45 WIB
Cetak
Sopir Truk jadi Korban Pungli dan Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan Tim RAGA Polres Rohil
Tim RAGA (Anti Genk dan Anarkisme) Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai pengeroyokan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --- Tim RAGA (Anti Genk dan Anarkisme) Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jalan Lintas Pujud-Mahato, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Korban, bernama Suprianto (37), sopir truk tangki asal Kabupaten Kampar, menjadi sasaran aksi pemerasan oleh sejumlah pelaku.

Awalnya, korban diminta uang Rp30 ribu, namun ia hanya memberikan Rp20 ribu. Karena tidak terima, pelaku memaki korban, lalu bersama rekannya mengejar dan merusak kendaraan korban dengan batu hingga kaca truk pecah.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian dikejar sekelompok pelaku lainnya dan dikeroyok menggunakan broti dan batako hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Merasa terancam, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pujud.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Rohil AKBP Imam Isa Syahroni, melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata bersama Tim RAGA, melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Rabu (20/8/2025) pagi, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama, yakni Elfi Syahputra alias Putra (23) dan Mei Rizal alias Iwan (34), di Kecamatan Pujud.

"Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna hitam, satu buah batako, dua potong kayu papan, dan satu buah topi berwarna biru," kata Kapolres, Kamis (21/8/2025).

Kapolres Rohil menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana juncto Pasal 170 KUHPidana tentang pemerasan dan pengeroyokan.

"Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polres Rokan Hilir, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dari ancaman premanisme dan tindak anarkis," ujar Kapolres.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved