Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sopir Truk jadi Korban Pungli dan Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan Tim RAGA Polres Rohil

BEDELAU.COM --- Tim RAGA (Anti Genk dan Anarkisme) Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jalan Lintas Pujud-Mahato, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Korban, bernama Suprianto (37), sopir truk tangki asal Kabupaten Kampar, menjadi sasaran aksi pemerasan oleh sejumlah pelaku.
Awalnya, korban diminta uang Rp30 ribu, namun ia hanya memberikan Rp20 ribu. Karena tidak terima, pelaku memaki korban, lalu bersama rekannya mengejar dan merusak kendaraan korban dengan batu hingga kaca truk pecah.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian dikejar sekelompok pelaku lainnya dan dikeroyok menggunakan broti dan batako hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Merasa terancam, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pujud.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Rohil AKBP Imam Isa Syahroni, melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata bersama Tim RAGA, melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Rabu (20/8/2025) pagi, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama, yakni Elfi Syahputra alias Putra (23) dan Mei Rizal alias Iwan (34), di Kecamatan Pujud.
"Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna hitam, satu buah batako, dua potong kayu papan, dan satu buah topi berwarna biru," kata Kapolres, Kamis (21/8/2025).
Kapolres Rohil menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana juncto Pasal 170 KUHPidana tentang pemerasan dan pengeroyokan.
"Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polres Rokan Hilir, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dari ancaman premanisme dan tindak anarkis," ujar Kapolres.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sumber: Riauaktual.com
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.