• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aset Disita, Muflihun Gugat Polda Riau ke Pengadilan

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 19:39:16 WIB
Cetak
Aset Disita, Muflihun Gugat Polda Riau ke Pengadilan
Muflihun bersama kuasa hukumnya, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Riau, Muflihun, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait sah atau tidaknya penyitaan sejumlah aset miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Aset itu disita dalam perkara dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) di Setwan Riau Tahun 2020-2021.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru, gugatan didaftarkan Muflihun dengan nomor perkara 12/Pid.Pra/2025/PN Pbr tertanggal 22 Agustus 2025. Tertulis Pemohon adalah Muflihun S.STP., M.AP., dan Termohon adalah Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Sidang perdana digelar pada Rabu, 3 September 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan adanya permohonan praperadilan tersebut.

"Betul (ada gugatan praperadilan)," ujar Anom, Selasa (26/8/2025).

Anom menegaskan, upaya praperadilan merupakan hak setiap warga negara, tidak terkecuali Muflihun.

"Tidak apa-apa. Itu hak penggugat untuk menggugat praperadilan sesuai materi yang digugat. Penyidik siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Anom.

Anom menyatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau siap menghadapi sidang praperadilan tersebut. Ia menekankan, penyidik telah bekerja secara profesional, termasuk dalam penyitaan yang kini dipersoalkan.

Terpisah, Ahmad Yusuf selaku kuasa hukum Muflihun menyebut, langkah hukum ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum, melainkan murni untuk menegakkan keadilan.

"Bukan untuk melawan institusi penegak hukum, melainkan semata-mata untuk menegakkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi sebagaimana dijamin oleh konstitusi negara kita," kata Ahmad Yusuf.

Ahmad Yusuf menambahkan, setiap tindakan hukum harus berlandaskan asas due process of law dan menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Sebagai warga negara, Muflihun berhak memperoleh perlakuan hukum yang adil.

“Semoga praperadilan ini dikabulkan hakim, dan menyatakan Pak Muflihun tidak bersalah serta memulihkan nama baik beliau. Pada intinya, kami mencari kepastian hukum dan keadilan. Apakah Muflihun benar-benar bersalah atau tidak, mari kita buktikan di pengadilan," jelasnya.

Untuk diketahui, hingga kini Polda Riau belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut inisial M selaku Pengguna Anggaran Tahun 2020-2021 di Setwan Riau sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.

Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan Koordinator Staf Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (17/6/2025). Dari gelar perkara itu, ditemukan dua alat bukti adanya tindak pidana dengan kerugian negara Rp195,9 miliar.

Ade menyebut, penyidik tengah mengelompokkan sejumlah pihak yang terlibat, baik mereka yang memiliki kewenangan besar dalam proses pencairan SPPD fiktif, maupun pihak-pihak yang menerima aliran dana dalam jumlah signifikan. Tujuan dari proses ini adalah untuk mengungkap struktur dan skema korupsi secara menyeluruh.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa lebih dari 400 saksi. Di antara saksi tersebut terdapat sejumlah pejabat di Setwan Riau yang telah diperiksa berulang kali.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah menyita uang tunai hampir Rp20 miliar. Uang itu disita dari tiga klaster penerima dana SPPD fiktif, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer di Setwan Riau.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang mewah dan aset yang berada di berbagai daerah dengan nilai miliaran rupiah. Di antara aset yang disita antara lain: 1 unit sepeda motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, bernomor polisi BM 3185 ABY, senilai lebih dari Rp200 juta.

Barang-barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerek, serta empat unit apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Tanah seluas 1.206 meter persegi dan satu unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar Rp2 miliar, serta sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved