• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 19:56:55 WIB
Cetak
Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru
Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UUITE serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan yang diajukan oleh seseorang berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/31/VIII/2025/Reskrim tertanggal 6 Agustus 2025. 

Dugaan tindak pidana ini terjadi sehari sebelumnya di salah satu TK swasta di Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Selasa, 5 Agustus 2025, 

Menurut Informasi yang diperoleh, dugaan pelanggaran yang diselidiki meliputi tindakan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang melalui informasi elektronik, serta kemungkinan pelanggaran unsur pornografi. 

Penyelidikan ini dilakukan mengacu pada Pasal 27A jo Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolsek Senapelan melalui Kanitreskrim AKP Abdul Halim membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Menurut surat pengaduan masyarakat (Dumas), Polsek Senapelan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 6 Agustus 2025. 

Penyelidikan tersebut masih bersifat awal, termasuk pemanggilan pihak-pihak untuk klarifikasi.Penyidik pembantu telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, meski sejauh ini status laporan masih dalam tahap penyelidikan (lidik), bukan penyidikan. 

Pihak TK Swasta, AAV, disebut telah menyatakan keinginan untuk mengetahui oknum pembuat dan penyebar video yang disebut-sebut menyeret nama yayasan.

Mengenai lokasi kejadian, AKP Abdul Halim menyatakan bahwa meskipun video tersebut beredar dan diduga dibuat di wilayah Tuah Madani, laporan bisa saja masuk dari wilayah hukum mana pun. Hal tersebut menurutnya sah-sah saja secara prosedural.

"Yang namanya laporan pengaduan, itu bisa masuk dari mana saja. Tidak harus sesuai lokasi kejadian. Yang penting, laporan itu sah dan bisa ditindaklanjuti, jelasnya.

Terkait pelapor AAV, pihak kepolisian menyebut bahwa keterangannya belum diambil sepenuhnya.

"Belum kami periksa secara lengkap. Apakah yang bersangkutan akan kami klarifikasi sebagai pelapor atau ada kapasitas lain, nanti akan kami dalami. Masih kami proses secara bertahap," jelas Kanitreskrim.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan belum bisa berspekulasi terkait kemungkinan motif penyebaran video yang menyeret nama TK swasta di Pekanbaru.

"Motifnya belum jelas. Apakah ini ada unsur untuk menjatuhkan yayasan atau motif lainnya, belum bisa kami simpulkan. Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan menjanjikan akan memberikan informasi lanjutan jika ada perkembangan signifikan.

"Perkembangan akan kami kabari lebih lanjut jika sudah ada hasil dari penyelidikan," tutupnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved