• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 19:56:55 WIB
Cetak
Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru
Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UUITE serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan yang diajukan oleh seseorang berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/31/VIII/2025/Reskrim tertanggal 6 Agustus 2025. 

Dugaan tindak pidana ini terjadi sehari sebelumnya di salah satu TK swasta di Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Selasa, 5 Agustus 2025, 

Menurut Informasi yang diperoleh, dugaan pelanggaran yang diselidiki meliputi tindakan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang melalui informasi elektronik, serta kemungkinan pelanggaran unsur pornografi. 

Penyelidikan ini dilakukan mengacu pada Pasal 27A jo Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolsek Senapelan melalui Kanitreskrim AKP Abdul Halim membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Menurut surat pengaduan masyarakat (Dumas), Polsek Senapelan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 6 Agustus 2025. 

Penyelidikan tersebut masih bersifat awal, termasuk pemanggilan pihak-pihak untuk klarifikasi.Penyidik pembantu telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, meski sejauh ini status laporan masih dalam tahap penyelidikan (lidik), bukan penyidikan. 

Pihak TK Swasta, AAV, disebut telah menyatakan keinginan untuk mengetahui oknum pembuat dan penyebar video yang disebut-sebut menyeret nama yayasan.

Mengenai lokasi kejadian, AKP Abdul Halim menyatakan bahwa meskipun video tersebut beredar dan diduga dibuat di wilayah Tuah Madani, laporan bisa saja masuk dari wilayah hukum mana pun. Hal tersebut menurutnya sah-sah saja secara prosedural.

"Yang namanya laporan pengaduan, itu bisa masuk dari mana saja. Tidak harus sesuai lokasi kejadian. Yang penting, laporan itu sah dan bisa ditindaklanjuti, jelasnya.

Terkait pelapor AAV, pihak kepolisian menyebut bahwa keterangannya belum diambil sepenuhnya.

"Belum kami periksa secara lengkap. Apakah yang bersangkutan akan kami klarifikasi sebagai pelapor atau ada kapasitas lain, nanti akan kami dalami. Masih kami proses secara bertahap," jelas Kanitreskrim.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan belum bisa berspekulasi terkait kemungkinan motif penyebaran video yang menyeret nama TK swasta di Pekanbaru.

"Motifnya belum jelas. Apakah ini ada unsur untuk menjatuhkan yayasan atau motif lainnya, belum bisa kami simpulkan. Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan menjanjikan akan memberikan informasi lanjutan jika ada perkembangan signifikan.

"Perkembangan akan kami kabari lebih lanjut jika sudah ada hasil dari penyelidikan," tutupnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22:33 WIB

BEDELAU.COM --- Kembali viral di media sosial, fasil.

Hukrim

Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:11:51 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SY alias Ipul .

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved