• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 19:56:55 WIB
Cetak
Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru
Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UUITE serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan yang diajukan oleh seseorang berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/31/VIII/2025/Reskrim tertanggal 6 Agustus 2025. 

Dugaan tindak pidana ini terjadi sehari sebelumnya di salah satu TK swasta di Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Selasa, 5 Agustus 2025, 

Menurut Informasi yang diperoleh, dugaan pelanggaran yang diselidiki meliputi tindakan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang melalui informasi elektronik, serta kemungkinan pelanggaran unsur pornografi. 

Penyelidikan ini dilakukan mengacu pada Pasal 27A jo Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolsek Senapelan melalui Kanitreskrim AKP Abdul Halim membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Menurut surat pengaduan masyarakat (Dumas), Polsek Senapelan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 6 Agustus 2025. 

Penyelidikan tersebut masih bersifat awal, termasuk pemanggilan pihak-pihak untuk klarifikasi.Penyidik pembantu telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, meski sejauh ini status laporan masih dalam tahap penyelidikan (lidik), bukan penyidikan. 

Pihak TK Swasta, AAV, disebut telah menyatakan keinginan untuk mengetahui oknum pembuat dan penyebar video yang disebut-sebut menyeret nama yayasan.

Mengenai lokasi kejadian, AKP Abdul Halim menyatakan bahwa meskipun video tersebut beredar dan diduga dibuat di wilayah Tuah Madani, laporan bisa saja masuk dari wilayah hukum mana pun. Hal tersebut menurutnya sah-sah saja secara prosedural.

"Yang namanya laporan pengaduan, itu bisa masuk dari mana saja. Tidak harus sesuai lokasi kejadian. Yang penting, laporan itu sah dan bisa ditindaklanjuti, jelasnya.

Terkait pelapor AAV, pihak kepolisian menyebut bahwa keterangannya belum diambil sepenuhnya.

"Belum kami periksa secara lengkap. Apakah yang bersangkutan akan kami klarifikasi sebagai pelapor atau ada kapasitas lain, nanti akan kami dalami. Masih kami proses secara bertahap," jelas Kanitreskrim.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan belum bisa berspekulasi terkait kemungkinan motif penyebaran video yang menyeret nama TK swasta di Pekanbaru.

"Motifnya belum jelas. Apakah ini ada unsur untuk menjatuhkan yayasan atau motif lainnya, belum bisa kami simpulkan. Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan menjanjikan akan memberikan informasi lanjutan jika ada perkembangan signifikan.

"Perkembangan akan kami kabari lebih lanjut jika sudah ada hasil dari penyelidikan," tutupnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyelami Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved