• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 19:56:55 WIB
Cetak
Polisi Selidiki Dugaan Pornografi di TK Swasta di Pekanbaru
Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UUITE serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Polsek Senapelan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, menyusul laporan pengaduan yang diajukan oleh seseorang berinisial AAV, Selasa, 6 Agustus 2025.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/31/VIII/2025/Reskrim tertanggal 6 Agustus 2025. 

Dugaan tindak pidana ini terjadi sehari sebelumnya di salah satu TK swasta di Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Selasa, 5 Agustus 2025, 

Menurut Informasi yang diperoleh, dugaan pelanggaran yang diselidiki meliputi tindakan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang melalui informasi elektronik, serta kemungkinan pelanggaran unsur pornografi. 

Penyelidikan ini dilakukan mengacu pada Pasal 27A jo Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolsek Senapelan melalui Kanitreskrim AKP Abdul Halim membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Menurut surat pengaduan masyarakat (Dumas), Polsek Senapelan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 6 Agustus 2025. 

Penyelidikan tersebut masih bersifat awal, termasuk pemanggilan pihak-pihak untuk klarifikasi.Penyidik pembantu telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, meski sejauh ini status laporan masih dalam tahap penyelidikan (lidik), bukan penyidikan. 

Pihak TK Swasta, AAV, disebut telah menyatakan keinginan untuk mengetahui oknum pembuat dan penyebar video yang disebut-sebut menyeret nama yayasan.

Mengenai lokasi kejadian, AKP Abdul Halim menyatakan bahwa meskipun video tersebut beredar dan diduga dibuat di wilayah Tuah Madani, laporan bisa saja masuk dari wilayah hukum mana pun. Hal tersebut menurutnya sah-sah saja secara prosedural.

"Yang namanya laporan pengaduan, itu bisa masuk dari mana saja. Tidak harus sesuai lokasi kejadian. Yang penting, laporan itu sah dan bisa ditindaklanjuti, jelasnya.

Terkait pelapor AAV, pihak kepolisian menyebut bahwa keterangannya belum diambil sepenuhnya.

"Belum kami periksa secara lengkap. Apakah yang bersangkutan akan kami klarifikasi sebagai pelapor atau ada kapasitas lain, nanti akan kami dalami. Masih kami proses secara bertahap," jelas Kanitreskrim.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan belum bisa berspekulasi terkait kemungkinan motif penyebaran video yang menyeret nama TK swasta di Pekanbaru.

"Motifnya belum jelas. Apakah ini ada unsur untuk menjatuhkan yayasan atau motif lainnya, belum bisa kami simpulkan. Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan menjanjikan akan memberikan informasi lanjutan jika ada perkembangan signifikan.

"Perkembangan akan kami kabari lebih lanjut jika sudah ada hasil dari penyelidikan," tutupnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved