• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Lengkap! Inilah Daftar 12 Tuntutan Rakyat, Gaji DPR Dipatok 5 Kali UMR

Redaksi

Senin, 01 September 2025 17:22:03 WIB
Cetak
Lengkap! Inilah Daftar 12 Tuntutan Rakyat, Gaji DPR Dipatok 5 Kali UMR
12 Tuntutan Rakyat. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --- Sebuah petisi muncul di platform Change.org yang ditujukan kepada ketua dan para wakil ketua DPR RI serta Presiden Prabowo Subianto. 

Petisi bernama “12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan” tersebut diluncurkan oleh Reformasi Indonesia.

Petisi tersebut muncul sebagai respons terhadap praktik DPR yang tidak transparan dan penuh privilese.

“Uang pajak triliunan rupiah digunakan tanpa kejelasan, sementara rakyat terus menanggung beban keputusan yang tidak berpihak,” tulis keterangan petisi.

Menurut petisi itu, demokrasi “hanya akan tinggal nama” jika kondisi seperti itu dibiarkan, dengan korupsi dan ketidakadilan makin mengakar. Sehingga saat ini adalah waktunya untuk bertindak. 

Perubahan harus segera dijalankan melalui transparansi, evaluasi kinerja, dan reformasi DPR.

Dengan begitu, DPR sebagai lembaga negara bisa benar-benar mewakili suara rakyat Indonesia. 

Hingga Senin (1/9/2025) siang, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 73.649 orang.

Lantas, apa saja isi petisi 12 Tuntutan Rakyat tersebut? 

Isi tuntutan petisi 

Petisi tersebut tidak hanya memberikan tuntutan mengenai transparansi hingga reformasi DPR, namun juga menuntut beberapa hal lainnya. 

Tuntutannya adalah mulai dari audit menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga reformasi Polri dan TNI. 

Berikut ini isi lengkap 12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan: 

1. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. 

2. ?Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai. Lakukan audit KPK terhadap harta/aset. 

3. ?Bebaskan pihak yang ditangkap karena menyampaikan aspirasi rakyat pada demo sejak 25 Agustus 2025. 

4. ?Reformasi DPR & KPK: audit transparan anggaran Rp 9,9 T, pangkas anggaran tidak urgent, tolak eks napi koruptor jadi pejabat, hapus privilese khusus DPR, siarkan rapat secara live, hapuskan dana pensiun seumur hidup & revisi UU KPK agar kembali independen. 

5. ?Turunkan gaji & tunjangan DPR, batasi maksimal 5x UMR dengan transparansi take-home pay. 

6. ?Tetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur untuk anggota DPR, evaluasi berkala, dan pecat jika gagal memenuhi target. 

7. ?Audit menyeluruh BUMN untuk memastikan profitabilitas; buka peluang IPO atau swastanisasi bila perlu. 

8. ?Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat & lakukan reformasi pajak berkeadilan: hapus pajak pesangon, THR, dan JHT. 

9. ?Adili pelaku kekerasan & pembunuhan terhadap pahlawan yang telah gugur saat demo dengan hukuman seberat-beratnya; negara wajib menanggung keluarga korban; lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat. 

10. ?Naikkan gaji guru sebagai pahlawan bangsa & sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). 

11. ?Reformasi ketenagakerjaan & perburuhan: hapus sistem outsourcing, tolak upah murah, bentuk Satgas Pencegahan & Penanganan PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, serta terapkan sistem pengupahan adil bagi pekerja sawit & standar K3 di pertambangan. 

12. ?Reformasi sistem politik & Polri: syarat masuk DPR minimal S1, TOEFL 500, tes kapabilitas (IQ, EQ, AQ), kemampuan public speaking, serta latar belakang sesuai komisi. Revisi UU Pemilu demi demokrasi lebih aspiratif, dan lakukan reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat, dan bebas dari kepentingan penguasa. 

Petisi 12 Tuntutan Rakyat tersebut bisa dilihat dan ditandatangani melalui laman ini. 

“Kami, rakyat Indonesia, tidak lagi bisa diam melihat lembaga perwakilan yang seharusnya melindungi justru menyakiti dan mengabaikan suara rakyat. 

Petisi ini adalah wujud nyata bahwa kami peduli, kami berani bersuara, dan kami menuntut perubahan,” tulis petisi. 

“Dengan menandatangani petisi ini, Anda ikut menjadi bagian dari gerakan rakyat yang menginginkan DPR yang bersih, transparan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa. Jangan biarkan suara kita terabaikan—bersama kita bisa menekan perubahan nyata,” sambungnya.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

Nasional

Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:40:44 WIB

BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.

Nasional

Aksi Cepat KOTI Mahatidana PP Riau: Kirim Bantuan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 - 13:10:00 WIB

PEKANBARU - Jajaran Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pemuda Pancasila (PP) Majelis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved