• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Lengkap! Inilah Daftar 12 Tuntutan Rakyat, Gaji DPR Dipatok 5 Kali UMR

Redaksi

Senin, 01 September 2025 17:22:03 WIB
Cetak
Lengkap! Inilah Daftar 12 Tuntutan Rakyat, Gaji DPR Dipatok 5 Kali UMR
12 Tuntutan Rakyat. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --- Sebuah petisi muncul di platform Change.org yang ditujukan kepada ketua dan para wakil ketua DPR RI serta Presiden Prabowo Subianto. 

Petisi bernama “12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan” tersebut diluncurkan oleh Reformasi Indonesia.

Petisi tersebut muncul sebagai respons terhadap praktik DPR yang tidak transparan dan penuh privilese.

“Uang pajak triliunan rupiah digunakan tanpa kejelasan, sementara rakyat terus menanggung beban keputusan yang tidak berpihak,” tulis keterangan petisi.

Menurut petisi itu, demokrasi “hanya akan tinggal nama” jika kondisi seperti itu dibiarkan, dengan korupsi dan ketidakadilan makin mengakar. Sehingga saat ini adalah waktunya untuk bertindak. 

Perubahan harus segera dijalankan melalui transparansi, evaluasi kinerja, dan reformasi DPR.

Dengan begitu, DPR sebagai lembaga negara bisa benar-benar mewakili suara rakyat Indonesia. 

Hingga Senin (1/9/2025) siang, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 73.649 orang.

Lantas, apa saja isi petisi 12 Tuntutan Rakyat tersebut? 

Isi tuntutan petisi 

Petisi tersebut tidak hanya memberikan tuntutan mengenai transparansi hingga reformasi DPR, namun juga menuntut beberapa hal lainnya. 

Tuntutannya adalah mulai dari audit menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga reformasi Polri dan TNI. 

Berikut ini isi lengkap 12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan: 

1. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. 

2. ?Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai. Lakukan audit KPK terhadap harta/aset. 

3. ?Bebaskan pihak yang ditangkap karena menyampaikan aspirasi rakyat pada demo sejak 25 Agustus 2025. 

4. ?Reformasi DPR & KPK: audit transparan anggaran Rp 9,9 T, pangkas anggaran tidak urgent, tolak eks napi koruptor jadi pejabat, hapus privilese khusus DPR, siarkan rapat secara live, hapuskan dana pensiun seumur hidup & revisi UU KPK agar kembali independen. 

5. ?Turunkan gaji & tunjangan DPR, batasi maksimal 5x UMR dengan transparansi take-home pay. 

6. ?Tetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur untuk anggota DPR, evaluasi berkala, dan pecat jika gagal memenuhi target. 

7. ?Audit menyeluruh BUMN untuk memastikan profitabilitas; buka peluang IPO atau swastanisasi bila perlu. 

8. ?Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat & lakukan reformasi pajak berkeadilan: hapus pajak pesangon, THR, dan JHT. 

9. ?Adili pelaku kekerasan & pembunuhan terhadap pahlawan yang telah gugur saat demo dengan hukuman seberat-beratnya; negara wajib menanggung keluarga korban; lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat. 

10. ?Naikkan gaji guru sebagai pahlawan bangsa & sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). 

11. ?Reformasi ketenagakerjaan & perburuhan: hapus sistem outsourcing, tolak upah murah, bentuk Satgas Pencegahan & Penanganan PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, serta terapkan sistem pengupahan adil bagi pekerja sawit & standar K3 di pertambangan. 

12. ?Reformasi sistem politik & Polri: syarat masuk DPR minimal S1, TOEFL 500, tes kapabilitas (IQ, EQ, AQ), kemampuan public speaking, serta latar belakang sesuai komisi. Revisi UU Pemilu demi demokrasi lebih aspiratif, dan lakukan reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat, dan bebas dari kepentingan penguasa. 

Petisi 12 Tuntutan Rakyat tersebut bisa dilihat dan ditandatangani melalui laman ini. 

“Kami, rakyat Indonesia, tidak lagi bisa diam melihat lembaga perwakilan yang seharusnya melindungi justru menyakiti dan mengabaikan suara rakyat. 

Petisi ini adalah wujud nyata bahwa kami peduli, kami berani bersuara, dan kami menuntut perubahan,” tulis petisi. 

“Dengan menandatangani petisi ini, Anda ikut menjadi bagian dari gerakan rakyat yang menginginkan DPR yang bersih, transparan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa. Jangan biarkan suara kita terabaikan—bersama kita bisa menekan perubahan nyata,” sambungnya.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved