• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Lengkap! Inilah Daftar 12 Tuntutan Rakyat, Gaji DPR Dipatok 5 Kali UMR

Redaksi

Senin, 01 September 2025 17:22:03 WIB
Cetak
Lengkap! Inilah Daftar 12 Tuntutan Rakyat, Gaji DPR Dipatok 5 Kali UMR
12 Tuntutan Rakyat. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --- Sebuah petisi muncul di platform Change.org yang ditujukan kepada ketua dan para wakil ketua DPR RI serta Presiden Prabowo Subianto. 

Petisi bernama “12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan” tersebut diluncurkan oleh Reformasi Indonesia.

Petisi tersebut muncul sebagai respons terhadap praktik DPR yang tidak transparan dan penuh privilese.

“Uang pajak triliunan rupiah digunakan tanpa kejelasan, sementara rakyat terus menanggung beban keputusan yang tidak berpihak,” tulis keterangan petisi.

Menurut petisi itu, demokrasi “hanya akan tinggal nama” jika kondisi seperti itu dibiarkan, dengan korupsi dan ketidakadilan makin mengakar. Sehingga saat ini adalah waktunya untuk bertindak. 

Perubahan harus segera dijalankan melalui transparansi, evaluasi kinerja, dan reformasi DPR.

Dengan begitu, DPR sebagai lembaga negara bisa benar-benar mewakili suara rakyat Indonesia. 

Hingga Senin (1/9/2025) siang, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 73.649 orang.

Lantas, apa saja isi petisi 12 Tuntutan Rakyat tersebut? 

Isi tuntutan petisi 

Petisi tersebut tidak hanya memberikan tuntutan mengenai transparansi hingga reformasi DPR, namun juga menuntut beberapa hal lainnya. 

Tuntutannya adalah mulai dari audit menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga reformasi Polri dan TNI. 

Berikut ini isi lengkap 12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan: 

1. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. 

2. ?Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai. Lakukan audit KPK terhadap harta/aset. 

3. ?Bebaskan pihak yang ditangkap karena menyampaikan aspirasi rakyat pada demo sejak 25 Agustus 2025. 

4. ?Reformasi DPR & KPK: audit transparan anggaran Rp 9,9 T, pangkas anggaran tidak urgent, tolak eks napi koruptor jadi pejabat, hapus privilese khusus DPR, siarkan rapat secara live, hapuskan dana pensiun seumur hidup & revisi UU KPK agar kembali independen. 

5. ?Turunkan gaji & tunjangan DPR, batasi maksimal 5x UMR dengan transparansi take-home pay. 

6. ?Tetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur untuk anggota DPR, evaluasi berkala, dan pecat jika gagal memenuhi target. 

7. ?Audit menyeluruh BUMN untuk memastikan profitabilitas; buka peluang IPO atau swastanisasi bila perlu. 

8. ?Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat & lakukan reformasi pajak berkeadilan: hapus pajak pesangon, THR, dan JHT. 

9. ?Adili pelaku kekerasan & pembunuhan terhadap pahlawan yang telah gugur saat demo dengan hukuman seberat-beratnya; negara wajib menanggung keluarga korban; lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat. 

10. ?Naikkan gaji guru sebagai pahlawan bangsa & sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). 

11. ?Reformasi ketenagakerjaan & perburuhan: hapus sistem outsourcing, tolak upah murah, bentuk Satgas Pencegahan & Penanganan PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, serta terapkan sistem pengupahan adil bagi pekerja sawit & standar K3 di pertambangan. 

12. ?Reformasi sistem politik & Polri: syarat masuk DPR minimal S1, TOEFL 500, tes kapabilitas (IQ, EQ, AQ), kemampuan public speaking, serta latar belakang sesuai komisi. Revisi UU Pemilu demi demokrasi lebih aspiratif, dan lakukan reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat, dan bebas dari kepentingan penguasa. 

Petisi 12 Tuntutan Rakyat tersebut bisa dilihat dan ditandatangani melalui laman ini. 

“Kami, rakyat Indonesia, tidak lagi bisa diam melihat lembaga perwakilan yang seharusnya melindungi justru menyakiti dan mengabaikan suara rakyat. 

Petisi ini adalah wujud nyata bahwa kami peduli, kami berani bersuara, dan kami menuntut perubahan,” tulis petisi. 

“Dengan menandatangani petisi ini, Anda ikut menjadi bagian dari gerakan rakyat yang menginginkan DPR yang bersih, transparan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa. Jangan biarkan suara kita terabaikan—bersama kita bisa menekan perubahan nyata,” sambungnya.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah akan menyusun peraturan pem.

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 September 2026 - 19:03:31 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto mencopot Pur.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut

Jumat, 11 September 2026 - 07:18:09 WIB

BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali hadir di te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 4 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 5 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 6 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 7 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved