• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Redaksi

Rabu, 03 September 2025 19:19:37 WIB
Cetak
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang saat berbincang dengan pelaku.

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria bernama Rohim Masril alias Rohim (21) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Senin (18/8/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban Hosni Santaria (43), seorang PNS asal Indragiri Hilir, yang menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, pada 21 Juni 2025 lalu.

Saat kejadian, pelaku merampas gelang emas seberat 15 gram dari tangan korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif.

"Pelaku berhasil diamankan di Hotel 888 Jalan Teuku Umar. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan bahkan terlibat dalam 13 aksi jambret di berbagai lokasi di Pekanbaru," ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Dari hasil pengembangan, Rohim tercatat pernah beraksi di sejumlah titik, di antaranya Jalan Delima, Jalan Kaharudin Nasution, Jalan Parit Indah, Jalan Pattimura, Jalan Thamrin, Jalan Pepaya, Jalan Nilam, Jalan Cempaka, hingga Jalan Arifin Ahmad. Barang yang dijambret umumnya berupa gelang emas dan telepon genggam.

"Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku ini merupakan residivis kasus jambret yang keluar pada tahun 2023 lalu," terang Jorminal.

Kompol Jorminal menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan warga.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat membawa barang berharga di jalan. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyelami Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved