• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Redaksi

Kamis, 04 September 2025 20:04:24 WIB
Cetak
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
Tiga orang ditangkap yakni manajer D'Poin berinisial H, seorang perempuan berinisil MJ dan ARH, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam D'Poin, Pekanbaru. Tiga orang ditangkap yakni manajer D'Poin berinisial H, seorang perempuan berinisil MJ dan ARH

Para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan peredaran ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, ketika ARH berhasil diamankan bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak lebih kurang 1.005 butir.

Dari hasil pemeriksaan, ARH mengaku diperintahkan oleh saudari MJ untuk mengantarkan pil ekstasi tersebut ke Tempat Hiburan D’Poin, Pekanbaru. "Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MJ, yang diketahui berada di Kota Padang," ujar Kombes Putu Yudha, Kamis (4/9/2025).

Pada Senin, 14 Juli 2025, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru, bergerak ke Padang dan sekitar pukul 21.15 WIB berhasil mengamankan MJ di Rumah Makan Fuja, Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Polisi turut mengamankan suami MJ.

Dari hasil interogasi, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

Tim kemudian kembali ke Pekanbaru untuk menyelidiki keberadaan H. Besoknya, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan H beserta barang bukti berupa narkoba jenis cairan merk Ketamine sebanyak 125 ampul, timbangan digital, serta telepon genggam di rumah tersangka.

"MJ, suami MJ, dan H bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kombes Putu Yudha.

Dalam pemeriksaan, MJ mengaku mendapatkan pesanan pil ekstasi dari H dan memerintahkan ARH mengantarkan barang tersebut ke Tempat Hiburan D’Poin. Sementara itu, H mengaku baru sekali memesan pil ekstasi dari MJ.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aliran narkoba yang lebih luas," pungkas Kombes Putu Yudha.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved