• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Redaksi

Senin, 08 September 2025 15:39:04 WIB
Cetak
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, memenuhi panggilan jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (8/9/2025). 

Kehadirannya terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Zulhelmi tiba di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 09.20 WIB. Ia tampak membawa setumpuk dokumen dan langsung menuju ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Menariknya, usai pemeriksaan sekitar pukul 12.04 WIB, Zulhelmi memilih meninggalkan gedung Kejari melalui pintu belakang, berbeda dengan saat kedatangannya yang melalui pintu utama. Ia langsung masuk ke dalam mobil Toyota Hilux hitam dengan pelat nomor BM 8979 QA yang telah menunggunya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi, SH, MH, membenarkan bahwa Zulhelmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Disperindag Pekanbaru.

“Dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024, berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Effendi.

Dalam laporan tersebut, disebutkan ada sembilan paket pengadaan yang menjadi sorotan, di antaranya:

Pengadaan Master Meter, pengadaan Mesin Digital Printing Indoor, pengadaan Mesin DTF, pengadaan Timbangan Elektronik, pengadaan Mesin Cutting Stiker, pengadaan Mesin Laminating Stiker, pengadaan Bejana Ukur, pengadaan Tongkat Duga dan pengadaan Heat Air Gun.
Master Meter.

Seluruh kegiatan pengadaan tersebut dilaksanakan oleh CV Laksamana Putra Riau, dengan nilai kontrak mencapai Rp1,8 miliar.

Selain pengadaan barang, Kejari juga menerima laporan masyarakat terkait beberapa dugaan penyimpangan anggaran lain di Disperindag Pekanbaru, yakni mark-up anggaran pembangunan industri: Rp3,8 miliar.

Penyimpangan dalam kegiatan pasar murah: Rp1,3 miliar, dugaan korupsi kegiatan metrologi legal: Rp1,5 miliar dan dugaan SPj fiktif pemeliharaan gedung dan musala: Rp455 juta

Sebelum Zulhelmi dipanggil jaksa, puluhan mahasiswa dari Serikat Pemuda Mahasiswa Islam (SEPMI) Riau telah lebih dulu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pekanbaru. Mereka mendesak Kejari untuk segera melakukan audit investigatif terhadap lima kegiatan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami meminta audit investigasi atas lima kegiatan anggaran Disperindag Pekanbaru tahun 2024 yang nilainya sangat besar,” tegas Daffa, koordinator aksi, dalam orasinya.

SEPMI juga mendesak agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi segera diproses secara hukum. Mereka merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar memberhentikan.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved