Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya, Bripka Teguh Yona Permana, karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Upacara pemberhentian dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (9/9/2025).
Pemecatan terhadap Bripka Teguh dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr.
Pengadilan menyatakan Bripka Teguh terbukti melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
“Keputusan PTDH ini diambil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 sebagai langkah tegas Polri terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggota,” ujar AKBP Fahrian.
AKBP Fahrian menegaskan, tindakan pemecatan bukan dimaksudkan untuk mempermalukan anggota, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia berharap seluruh personel Polres Inhu dapat mengambil pelajaran agar selalu menjaga kehormatan dan amanah yang diberikan.
Upacara yang berlangsung di Lapangan Mapolres Inhu tersebut dihadiri oleh Wakapolres, pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, Bhayangkari, dan seluruh personel Polres Inhu.
"Pemecatan ini merupakan bukti komitmen Polres Inhu untuk menjaga integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai harga mati bagi seluruh anggota Polri," tegas AKBP Fahrian.
Sumber: cakaplah.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








