• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Redaksi

Rabu, 10 September 2025 17:05:20 WIB
Cetak
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil membongkar komplotan pencurian mobil Calya yang terjadi di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Foto: SM News

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil membongkar komplotan pencurian mobil Calya yang terjadi di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menemukan narkotika jenis sabu dari salah seorang tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus SH menjelaskan, kasus bermula dari laporan korban bernama Uun Karyati (37). Pada 10 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban melihat mobil Cayla miliknya dibawa kabur orang tak dikenal. Upaya pengejaran oleh suami korban tidak membuahkan hasil, sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Polres Rohil.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata memerintahkan Tim Resmob melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan tersangka pertama, JR alias Ari (39), di kawasan Pekanbaru. Dari interogasi, Ari mengaku beraksi bersama ES alias Dora (32), TA alias Anjas (25), dan HD alias Hendra.

Informasi lain menyebutkan mobil hasil curian dibawa ke Pelalawan dan berada di tangan AR alias Bedul. Saat ditangkap, Bedul justru kedapatan sedang memaketkan sabu. Dari tangan Bedul, polisi menyita tiga paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik pembungkus, serta satu unit mobil Cayla warna hitam yang disembunyikan di belakang rumahnya.

Selanjutnya, polisi menangkap Dora dan Anjas di Balam KM 08, sementara tersangka Hendra masih buron. Para pelaku kini ditahan di Mapolres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil Cayla, dua kunci kontak, satu STNK, sabu-sabu, timbangan digital, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sementara Bedul juga akan dijerat pasal terkait narkotika.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved