• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Redaksi

Jumat, 12 September 2025 16:25:44 WIB
Cetak
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
Ketiga pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi.

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, Tim Mata Elang Satresnarkoba menangkap tiga orang pelaku dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025.

Penangkapan dilakukan di Simpang Empat Lampu Merah Sawah, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba menggunakan mobil Toyota Agya warna hitam.

Tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melaju dari arah Pangean menuju Teluk Kuantan.

Saat tiba di Simpang Empat Beringin Taluk, petugas menghentikan mobil tersebut dan mengamankan tiga orang di dalamnya.

Ketiga pelaku yakni D (33, wiraswasta asal Desa Pisang Berebus, Kecamatan Gunung Toar), IB (30, mahasiswa asal Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik), dan LS (34, ibu rumah tangga atau IRT asal Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik).

"Mereka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba," kata Iptu Hasan, Jumat (12/9/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok berisi paket plastik bening berisi shabu seberat kotor 25,70 gram yang disimpan di dashboard mobil.

Selain itu, diamankan pula tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota Agya bernomor polisi BM 1254 KZ, serta uang tunai Rp100.000.

"Hasil interogasi menyebutkan bahwa barang haram tersebut milik tersangka D (33). Ia mengaku mendapat shabu dari seseorang berinisial E yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan senilai Rp13,5 juta, namun baru dibayar Rp8 juta," ungkapnya.

Tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan hasil positif amphetamine. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati serta denda maksimal Rp10 miliar.

Iptu Hasan Basri menegaskan, Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

"Penindakan akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Ricky Pratidiningrat menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.

"Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Kuansing untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved