• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Redaksi

Jumat, 12 September 2025 16:25:44 WIB
Cetak
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
Ketiga pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi.

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, Tim Mata Elang Satresnarkoba menangkap tiga orang pelaku dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025.

Penangkapan dilakukan di Simpang Empat Lampu Merah Sawah, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba menggunakan mobil Toyota Agya warna hitam.

Tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melaju dari arah Pangean menuju Teluk Kuantan.

Saat tiba di Simpang Empat Beringin Taluk, petugas menghentikan mobil tersebut dan mengamankan tiga orang di dalamnya.

Ketiga pelaku yakni D (33, wiraswasta asal Desa Pisang Berebus, Kecamatan Gunung Toar), IB (30, mahasiswa asal Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik), dan LS (34, ibu rumah tangga atau IRT asal Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik).

"Mereka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba," kata Iptu Hasan, Jumat (12/9/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok berisi paket plastik bening berisi shabu seberat kotor 25,70 gram yang disimpan di dashboard mobil.

Selain itu, diamankan pula tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota Agya bernomor polisi BM 1254 KZ, serta uang tunai Rp100.000.

"Hasil interogasi menyebutkan bahwa barang haram tersebut milik tersangka D (33). Ia mengaku mendapat shabu dari seseorang berinisial E yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan senilai Rp13,5 juta, namun baru dibayar Rp8 juta," ungkapnya.

Tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan hasil positif amphetamine. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati serta denda maksimal Rp10 miliar.

Iptu Hasan Basri menegaskan, Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

"Penindakan akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Ricky Pratidiningrat menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.

"Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Kuansing untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved