• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 738 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 872 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan

Redaksi

Selasa, 16 September 2025 19:31:13 WIB
Cetak
Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Rokan Hilir (Rohil) Asril Arief, akan segera menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka dan barang bukti tahap II dilaksanakan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Senin (15/9/2025).

Asril ditetapkan sebagai tersangka bersama Sefrijon, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), atas penyimpangan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 senilai Rp4.316.651.000.

“Tahap II dilaksanakan di Rutan Pekanbaru pada Senin kemarin,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha didampingi Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan, Selasa (16/9/2025).

Usai tahap II, Tim JPU menyiapkan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan, serta penyusunan surat dakwaan. “Insyaallah, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Yopen. 

Dari hasil penyidikan, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dilakukan secara swakelola.

Di antaranya penggelembungan harga material, laporan pertanggungjawaban fiktif dan mutu bangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Akibat perbuatan itu negara dirugikan sebesar Rp1.109.304.279,90.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai

Selasa, 16 September 2025 - 19:38:45 WIB

BEDELAU.COM --Drama pelarian Rahman SE, mantan Direk.

Hukrim

Daging Anjing Dibikin Sup dan Rendang, Pemilik Rumah Makan Diamankan Polisi

Selasa, 16 September 2025 - 19:22:36 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggerebek sebuah rumah makan .

Hukrim

Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam

Ahad, 14 September 2025 - 19:01:46 WIB

BEDELAU.COM --Untuk mencegah penyalahgunaan serta pe.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penjagal Anjing di Bagan Batu, Sekilo Dijual Rp100 Ribu

Sabtu, 13 September 2025 - 20:36:06 WIB

BEDELAU.COM --- Polres Rokan Hilir .

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Hadirkan Narasumber dari Himpunan Bank Negara
16 September 2025
Lima Pejabat Brida Kabupaten Bengkalis Dilantik
16 September 2025
Wabup Bengkalis Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Istiqomah
16 September 2025
Kurangi Antrean Roro, Pemprov Bantu Satu Kapal Untuk Pemkab Bengkalis
16 September 2025
Purbaya Semprot Bank Ngaku Cuma Bisa Serap Rp 7 T dari Rp 200 T: Enak Aja!
16 September 2025
Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai
16 September 2025
Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan
16 September 2025
Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin
16 September 2025
Daging Anjing Dibikin Sup dan Rendang, Pemilik Rumah Makan Diamankan Polisi
16 September 2025
Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
15 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 2 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 3 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 4 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 5 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 6 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
  • 7 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved