• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 746 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 878 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Diduga Cabuli Pacarnya Berulang Kali yang Masih di Bawah Umur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 17 September 2025 18:39:22 WIB
Cetak
Diduga Cabuli Pacarnya Berulang Kali yang Masih di Bawah Umur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial BA (28), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial BA (28), warga Kecamatan Kampar. Ia diduga telah mencabuli pacarnya, N (16), berulang kali sejak 2024.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, D (37), mengetahui perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polres Kampar.

"Peristiwa ini terjadi sejak Mei 2024 dan baru diketahui orang tua korban pada Mei 2025," ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (16/9/2025).

Menurut penyelidikan, pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalui pesan WhatsApp hingga menjalin hubungan asmara. Pada Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Bangkinang.

Sepulang dari sana, pelaku membawa korban ke Pulau Baru, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar. Di tempat itulah, pelaku merayu korban hingga melakukan perbuatan cabul yang kemudian berulang hingga Mei 2025.

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan visum terhadap korban. Setelah bukti lengkap, tim bergerak menangkap pelaku," kata AKP Gian.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru.

"Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di kamar rumahnya. Ia langsung diamankan ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Gian Wiatma. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pemobil Pemukul Pria Gendong Bayi di Pekanbaru Jadi Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 18:45:04 WIB

BEDELAU.COM --- Polisi menetapkan p.

Hukrim

Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai

Selasa, 16 September 2025 - 19:38:45 WIB

BEDELAU.COM --Drama pelarian Rahman SE, mantan Direk.

Hukrim

Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan

Selasa, 16 September 2025 - 19:31:13 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Keb.

Hukrim

Daging Anjing Dibikin Sup dan Rendang, Pemilik Rumah Makan Diamankan Polisi

Selasa, 16 September 2025 - 19:22:36 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggerebek sebuah rumah makan .

Hukrim

Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam

Ahad, 14 September 2025 - 19:01:46 WIB

BEDELAU.COM --Untuk mencegah penyalahgunaan serta pe.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penjagal Anjing di Bagan Batu, Sekilo Dijual Rp100 Ribu

Sabtu, 13 September 2025 - 20:36:06 WIB

BEDELAU.COM --- Polres Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
17 September 2025
Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub RI
17 September 2025
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
17 September 2025
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
17 September 2025
Pemkab Gelar Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2025
17 September 2025
Prabowo Segera Terbitkan Keppres Tim Reformasi Polri, Kaji Ulang Kedudukan dan Kewenangan
17 September 2025
Perbaikan Lancar, Uji Coba Pemakaian Jembatan Ujung Batu Dilaksanakan Akhir Oktober
17 September 2025
Harga Cabai Merah Makin Pedas, Konsumen di Pekanbaru Mengeluh
17 September 2025
Hearing Panas 3,5 Jam, DPRD Warning Bupati Kuansing Soal Nasib CPNS
17 September 2025
Urai Kemacetan, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Sepakat Buka Jalan Pintas di Depan MTQ Tahun ini
17 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 2 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 3 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 4 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 5 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 6 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
  • 7 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved