Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Oknum Polisi di Riau Jadi Bandar Sabu 1 Kg, Terancam Hukuman Mati dan Dipecat
BEDELAU.COM --Seorang oknum polisi, Bripka A, dipastikan menghadapi proses hukum berat setelah terlibat jaringan peredaran sabu seberat 1 kilogram di Dumai.
Selain terancam hukuman mati sesuai UU Narkotika, ia juga menghadapi ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa Polri tidak memberi ampun bagi anggota yang terlibat narkoba.
"Tidak ada toleransi. Anggota yang terlibat narkoba pasti ditindak tegas, baik lewat peradilan umum maupun sidang kode etik," kata Anom di Mapolda Riau, Senin (22/9/2025).
Bripka A, yang bertugas di Ditsamapta Polda Riau, ditangkap setelah tiga tersangka lain, yakni MR, AY, dan AP, lebih dulu diamankan. Dari hasil penyidikan, sabu tersebut diketahui milik Bripka A.
Hasil penjualan narkoba bahkan disetorkan ke rekening penampungan yang dikendalikan oknum polisi itu menggunakan nama orang lain.
Petugas akhirnya membekuk Bripka A di sebuah rumah makan di Kota Pekanbaru. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan menghadapi dua proses hukum sekaligus. Untuk pidana umum ancamannya hukuman mati, sementara dalam kode etik ancaman terberatnya PTDH," tegas Anom didampingi Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi.
Ditresnarkoba Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal barang haram tersebut.
"Kapolda Riau menegaskan komitmen penuh, siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk aparat, akan diproses hukum maksimal," pungkas Anom.
Sumber: Riauaktual.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








