Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pasutri Asal Bengkalis Nekat Curi Benda Bersejarah di Istana Siak
BEDELAU.COM --Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SN dan AM, warga Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena diduga mencuri benda bersejarah di Istana Siak Sri Indrapura.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, setelah petugas keamanan istana menggagalkan aksi pencurian di Rumah Peraduaan, yang terletak di samping Istana Siak.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa informasi awal diterima dari pengunjung yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
"Saksi melihat SN dan AM mengambil barang dari Rumah Peraduaan. Petugas yang mengintai kemudian mengamankan keduanya saat hendak meninggalkan lokasi melalui pos jaga keluar," ujar Kapolres, Selasa (23/9/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda bersejarah di dalam tas berwarna merah yang dibawa pelaku.
Barang-barang tersebut berasal dari Rumah Peraduaan, bagian dari kompleks Istana Siak.
Setelah diamankan, SN dan AM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang datang dari Bengkalis untuk berkunjung ke istana.
Modus operandi pelaku terbilang sederhana. Keduanya berpura-pura sebagai pengunjung biasa, memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengambil benda-benda bersejarah.
Barang bukti yang disita kemudian diamankan oleh petugas, dan pelaku dibawa ke Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SN dan AM ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 363 ayat (1) butir ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








