Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pasutri Asal Bengkalis Nekat Curi Benda Bersejarah di Istana Siak
BEDELAU.COM --Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SN dan AM, warga Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena diduga mencuri benda bersejarah di Istana Siak Sri Indrapura.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, setelah petugas keamanan istana menggagalkan aksi pencurian di Rumah Peraduaan, yang terletak di samping Istana Siak.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa informasi awal diterima dari pengunjung yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
"Saksi melihat SN dan AM mengambil barang dari Rumah Peraduaan. Petugas yang mengintai kemudian mengamankan keduanya saat hendak meninggalkan lokasi melalui pos jaga keluar," ujar Kapolres, Selasa (23/9/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda bersejarah di dalam tas berwarna merah yang dibawa pelaku.
Barang-barang tersebut berasal dari Rumah Peraduaan, bagian dari kompleks Istana Siak.
Setelah diamankan, SN dan AM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang datang dari Bengkalis untuk berkunjung ke istana.
Modus operandi pelaku terbilang sederhana. Keduanya berpura-pura sebagai pengunjung biasa, memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengambil benda-benda bersejarah.
Barang bukti yang disita kemudian diamankan oleh petugas, dan pelaku dibawa ke Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SN dan AM ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 363 ayat (1) butir ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).
Sumber: Riauaktual.com
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.
Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.








