• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Anak Punk di Pekanbaru Nekat Curi Kabel SPBU Demi Acara Komunitas

Redaksi

Kamis, 25 September 2025 19:14:34 WIB
Cetak
Dua Anak Punk di Pekanbaru Nekat Curi Kabel SPBU Demi Acara Komunitas
Kedua pelaku berinisial RA alias Randa (28) dan RN alias Cemonk (18) berhasil diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tenayan Raya.

BEDELAU.COM --- Aksi nekat dilakukan dua anak punk di Pekanbaru, Riau. Demi menghadiri pertemuan komunitas di Kabupaten Pelalawan, keduanya nekat membongkar sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Lintas Timur Km 21, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (23/09/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial RA alias Randa (28) dan RN alias Cemonk (18) berhasil diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas setelah berusaha kabur usai dipergoki tengah menggulung kabel hasil curiannya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 10 gulung kabel berbagai ukuran, 4 batang pipa tembaga, serta peralatan yang digunakan untuk membongkar instalasi di SPBU tersebut.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino  menjelaskan aksi pencurian tersebut diketahui saat seorang saksi yang baru tiba di SPBU melihat tiga orang tengah menyusun kabel hasil potongan di belakang kantor SPBU.

Saksi lalu berteriak Maling sehingga para pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat pagar.

"Warga yang mendengar teriakan langsung melakukan pengejaran. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di simpang Jalan Pasir Putih, sementara satu pelaku berhasil kabur melarikan diri," kata Iptu Dodi, Kamis (25/09/2025).

Usai menangkap para pelaku warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya. Tim reskrim pun langsung menuju ke TKP mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya untuk menghadiri acara pertemuan komunitas anak punk se-Riau di Kabupaten Pelalawan," ucapnya.

Akibat peristiwa ini, pihak SPBU mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

"Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Kanit Reskrim.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved