• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Maling Motor dan Chainsaw di Meranti Tertangkap Saat Jualan di Medsos

Redaksi

Jumat, 26 September 2025 19:14:40 WIB
Cetak
Maling Motor dan Chainsaw di Meranti Tertangkap Saat Jualan di Medsos
MBR alias Bedi (24), tersangka pencurian motor dan Chainsaw di Kepulauan Meranti. Foto: SM News

BEDELAU.COM --- Keheningan di malam Selasa, 23 September 2025, menjadi saksi bisu ketika dua warga Kepulauan Meranti harus menelan pahit kehilangan. Norrianto (32), yang malam itu lelah setelah seharian bekerja, tak pernah menyangka bahwa lupa mencabut kunci motor di halaman belakang rumah akan berbuah musibah. Pagi harinya, Honda Beat kesayangannya lenyap, gerbang rumah sudah terbuka seakan memberi jalan bagi sang pencuri.

Tak berhenti di situ, di sisi tempat lain, tepatnya di Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kisah serupa menimpa Miswanto (50). Rumah walet tempatnya bekerja menjadi sasaran. Senja yang tenang mendadak berubah getir ketika maling berhasil menggasak hartanya seperti sebuah ponsel Realme, dompet hitam, chainsaw, hingga tang besi.

Jejak kasus yang berbeda lokasi ini ternyata bertemu pada satu nama yakni MBR alias Bedi (24). Anak muda yang kerap muncul di linimasa Facebook itu akhirnya terendus aktivitasnya. Media sosial yang selama ini menjadi panggung keseharian, justru membuka tirai gelap aksinya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, pada Jumat (26/9/2025), menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti setelah aktivitasnya terlacak,” ujar AKP Roemin.

Bagi Norrianto dan Miswanto, kehilangan itu mungkin tak mudah diganti. Namun, kabar ditangkapnya sang pelaku setidaknya menjadi penawar luka, sekaligus bukti bahwa kerja aparat tak pernah tidur menjaga keamanan di tanah pesisir Kepulauan Meranti.

Jejak samar dua laporan pencurian itu akhirnya menemukan terang pada Kamis pagi (25/9/2025). Dunia maya, yang kerap jadi ruang jual beli biasa, justru membuka celah bagi aparat untuk menelusuri jejak si maling.

Di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang, sebuah akun Facebook milik MBR menawarkan mesin chainsaw kecil dengan harga Rp1,5 juta. Bagi orang awam, itu mungkin sekadar postingan biasa. Namun bagi tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, barang itu terlalu mirip dengan laporan kehilangan yang baru saja masuk.

Tak ingin kehilangan momentum, polisi pun menyusun strategi. Penyamaran pun digelar. Seorang anggota tim berpura-pura menjadi pembeli, masuk ke percakapan daring, hingga akhirnya disepakati tempat transaksi: Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur.

Sekitar pukul 10.30 WIB, jebakan itu mengunci. MBR tak berkutik ketika aparat mengamankannya bersama barang bukti yang ia bawa. “Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat transaksi,” jelas Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH.

Di hadapan penyidik, MBR tak lagi bisa mengelak. Ia mengakui semua perbuatannya—mulai dari mencuri motor Honda Beat milik Norrianto hingga membobol pondok walet milik Miswanto.

Barang bukti pun lengkap, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat bersama 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme,1 dompet hitam, 1 mesin chainsaw,1 buah tang.

Kini, anak muda bernama Bedi itu harus mempertanggungjawabkan ulahnya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sebuah aturan tegas yang mungkin tak pernah ia pikirkan saat melancarkan aksinya. Bagi warga, kabar ini menjadi pengingat, dimana secanggih apapun cara bersembunyi, kebenaran selalu punya jalan untuk menyingkap tabirnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved