• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Maling Motor dan Chainsaw di Meranti Tertangkap Saat Jualan di Medsos

Redaksi

Jumat, 26 September 2025 19:14:40 WIB
Cetak
Maling Motor dan Chainsaw di Meranti Tertangkap Saat Jualan di Medsos
MBR alias Bedi (24), tersangka pencurian motor dan Chainsaw di Kepulauan Meranti. Foto: SM News

BEDELAU.COM --- Keheningan di malam Selasa, 23 September 2025, menjadi saksi bisu ketika dua warga Kepulauan Meranti harus menelan pahit kehilangan. Norrianto (32), yang malam itu lelah setelah seharian bekerja, tak pernah menyangka bahwa lupa mencabut kunci motor di halaman belakang rumah akan berbuah musibah. Pagi harinya, Honda Beat kesayangannya lenyap, gerbang rumah sudah terbuka seakan memberi jalan bagi sang pencuri.

Tak berhenti di situ, di sisi tempat lain, tepatnya di Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kisah serupa menimpa Miswanto (50). Rumah walet tempatnya bekerja menjadi sasaran. Senja yang tenang mendadak berubah getir ketika maling berhasil menggasak hartanya seperti sebuah ponsel Realme, dompet hitam, chainsaw, hingga tang besi.

Jejak kasus yang berbeda lokasi ini ternyata bertemu pada satu nama yakni MBR alias Bedi (24). Anak muda yang kerap muncul di linimasa Facebook itu akhirnya terendus aktivitasnya. Media sosial yang selama ini menjadi panggung keseharian, justru membuka tirai gelap aksinya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, pada Jumat (26/9/2025), menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti setelah aktivitasnya terlacak,” ujar AKP Roemin.

Bagi Norrianto dan Miswanto, kehilangan itu mungkin tak mudah diganti. Namun, kabar ditangkapnya sang pelaku setidaknya menjadi penawar luka, sekaligus bukti bahwa kerja aparat tak pernah tidur menjaga keamanan di tanah pesisir Kepulauan Meranti.

Jejak samar dua laporan pencurian itu akhirnya menemukan terang pada Kamis pagi (25/9/2025). Dunia maya, yang kerap jadi ruang jual beli biasa, justru membuka celah bagi aparat untuk menelusuri jejak si maling.

Di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang, sebuah akun Facebook milik MBR menawarkan mesin chainsaw kecil dengan harga Rp1,5 juta. Bagi orang awam, itu mungkin sekadar postingan biasa. Namun bagi tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, barang itu terlalu mirip dengan laporan kehilangan yang baru saja masuk.

Tak ingin kehilangan momentum, polisi pun menyusun strategi. Penyamaran pun digelar. Seorang anggota tim berpura-pura menjadi pembeli, masuk ke percakapan daring, hingga akhirnya disepakati tempat transaksi: Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur.

Sekitar pukul 10.30 WIB, jebakan itu mengunci. MBR tak berkutik ketika aparat mengamankannya bersama barang bukti yang ia bawa. “Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat transaksi,” jelas Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH.

Di hadapan penyidik, MBR tak lagi bisa mengelak. Ia mengakui semua perbuatannya—mulai dari mencuri motor Honda Beat milik Norrianto hingga membobol pondok walet milik Miswanto.

Barang bukti pun lengkap, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat bersama 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme,1 dompet hitam, 1 mesin chainsaw,1 buah tang.

Kini, anak muda bernama Bedi itu harus mempertanggungjawabkan ulahnya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sebuah aturan tegas yang mungkin tak pernah ia pikirkan saat melancarkan aksinya. Bagi warga, kabar ini menjadi pengingat, dimana secanggih apapun cara bersembunyi, kebenaran selalu punya jalan untuk menyingkap tabirnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved