• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Sindikat Mobil Bodong Antarprovinsi Terbongkar, Polsek Ukui Amankan 4 Unit dan 1 Pelaku

Redaksi

Selasa, 30 September 2025 22:04:38 WIB
Cetak
Sindikat Mobil Bodong Antarprovinsi Terbongkar, Polsek Ukui Amankan 4 Unit dan 1 Pelaku

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Ukui yang didukung Satreskrim Polres Pelalawan berhasil membongkar praktik jual beli mobil bodong antarprovinsi di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (16/9/2025) dan dikembangkan pada Selasa (23/9/2025), satu orang pelaku berinisial RH berhasil diamankan bersama empat unit mobil tanpa dokumen resmi.

Keempat mobil bodong yang disita adalah 2 unit Toyota Avanza warna hitam, 1 unit Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dan 1 unit Daihatsu Sigra warna putih.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K, S.I.K, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Satu pelaku telah kami amankan berikut empat unit kendaraan tanpa dokumen resmi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolsek Ukui kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran mobil tanpa surat-surat resmi di wilayah Blok IV Dusun Toro Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ukui memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, petugas mencurigai salah satu warga, RH, yang memiliki mobil dengan dokumen mencurigakan.

Polisi lalu mendatangi rumah RH dan menemukan satu unit Daihatsu Xenia dengan plat nomor B 2722 BZP terparkir di samping rumah. Setelah dicek, STNK mobil tersebut ternyata palsu dan terdaftar atas nama pelaku. RH pun langsung diamankan bersama kendaraannya ke Polsek Ukui.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sedikitnya 15 unit mobil bodong di wilayah tersebut, menggunakan STNK palsu yang diperoleh dari seseorang berinisial IN di Sukabumi, Jawa Barat.

"Mobil dibeli seharga Rp60 juta sampai Rp80 juta, kemudian dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp5 juta per unit," tambah Kapolsek.

Tim gabungan dari Polsek Ukui dan Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga unit mobil bodong tambahan ditemukan pada 23 September 2025.

Kini pelaku RH telah ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 263 dan 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Akta Otentik, Pasal 481 KUHP tentang Pertolongan Jahat (Penadahan).

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk lokasi pemalsuan dokumen kendaraan," pungkas Kapolsek Ukui.

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved