• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Sindikat Mobil Bodong Antarprovinsi Terbongkar, Polsek Ukui Amankan 4 Unit dan 1 Pelaku

Redaksi

Selasa, 30 September 2025 22:04:38 WIB
Cetak
Sindikat Mobil Bodong Antarprovinsi Terbongkar, Polsek Ukui Amankan 4 Unit dan 1 Pelaku

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Ukui yang didukung Satreskrim Polres Pelalawan berhasil membongkar praktik jual beli mobil bodong antarprovinsi di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (16/9/2025) dan dikembangkan pada Selasa (23/9/2025), satu orang pelaku berinisial RH berhasil diamankan bersama empat unit mobil tanpa dokumen resmi.

Keempat mobil bodong yang disita adalah 2 unit Toyota Avanza warna hitam, 1 unit Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dan 1 unit Daihatsu Sigra warna putih.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K, S.I.K, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Satu pelaku telah kami amankan berikut empat unit kendaraan tanpa dokumen resmi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolsek Ukui kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran mobil tanpa surat-surat resmi di wilayah Blok IV Dusun Toro Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ukui memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, petugas mencurigai salah satu warga, RH, yang memiliki mobil dengan dokumen mencurigakan.

Polisi lalu mendatangi rumah RH dan menemukan satu unit Daihatsu Xenia dengan plat nomor B 2722 BZP terparkir di samping rumah. Setelah dicek, STNK mobil tersebut ternyata palsu dan terdaftar atas nama pelaku. RH pun langsung diamankan bersama kendaraannya ke Polsek Ukui.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sedikitnya 15 unit mobil bodong di wilayah tersebut, menggunakan STNK palsu yang diperoleh dari seseorang berinisial IN di Sukabumi, Jawa Barat.

"Mobil dibeli seharga Rp60 juta sampai Rp80 juta, kemudian dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp5 juta per unit," tambah Kapolsek.

Tim gabungan dari Polsek Ukui dan Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga unit mobil bodong tambahan ditemukan pada 23 September 2025.

Kini pelaku RH telah ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 263 dan 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Akta Otentik, Pasal 481 KUHP tentang Pertolongan Jahat (Penadahan).

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk lokasi pemalsuan dokumen kendaraan," pungkas Kapolsek Ukui.

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:43:15 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Riau diwarnai penahanan s.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:40:22 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi dana Participating Inter.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka

Senin, 08 Desember 2025 - 18:47:23 WIB

BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.

Hukrim

Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

Senin, 08 Desember 2025 - 18:37:42 WIB

BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran I.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved