• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Redaksi

Sabtu, 04 Oktober 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

SIAK, BEDELAU.COM--Satuan unit Reskrim Polsek Sabak Auh Polres Siak melakukan pengungkapan ANTIK LK 2025 jenis Sabu dengan berat kotor 1,81 gram oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh (NON TO). Pada Senin (29/09/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersebut di lakukan unit Reskrim Polsek Sabak Auh Di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak lebih tepatnya di rumah Sdra. inisial "SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/4/IX/2025/SPKT.POLSEK SABAK AUH/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 29 September 2025 tentang Perkara Tindak Pidana  Narkotika Jenis Sabu. Pasal yang di sangkakan kepada tersangka  Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan NIK : 1408130505820002, Tempat/Tanggal Lahir : Pasir Pangarayan/05 Mei 1982, Umur: 43 Tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Suku : Melayu Bangkinang, Pekerjaan : Karyawan Swasta Agama : Islam, Alamat : Paluh RT 005/RW 001 Kel/Desa Paluh Kecamatan Mempura Kabupaten Siak/ Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Menurut Kanit Res Hendri Tersangka An. Syafrizal Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan sebagai Bandar.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh yaitu Paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,81 gram, Uang Sejumlah Rp 214.000, dengan rincian 2 lembar pecahan Rp. 100.000, 1 lembar pecahan Rp 10.000, 2 lembar pecahan Rp 2.000, 1 lembar tisu warna putih sebagai pembungkus paket diduga Narkotika, 1 lembar potongan kertas warna putih bergaris hitam sebagai pembungkus paket diduga Narkotika, 1 buah sedotan plastik yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 bungkus plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 unit Handphone android merek Redmi A3 warna hitam.

Penangkapan tersangka oleh jajaran unit Reskrim  Polsek Sabak Auh yaitu pada hari Minggu (28/09/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Kapolsek Sabak Auh Ipda Jumardiansyah, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Sabu di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak lebih tepatnya dirumah Sdra  SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan 

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Sabak Auh Ipda Jumardiansyah, S.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Aiptu Hendri Nofiardi beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, pada hari Senin (29/09/2025) sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sabak Auh yang di Pimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Aiptu Hendri Nofiardi menuju Rumah Sdra. SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan yang beralamat di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak dan saat Unit Reskrim Polsek Sabak Auh hendak mengecek keadaan rumah tersebut, melihat 2 (dua) orang laki-laki dewasa melarikan diri yang diduga bernama Jarot (DPO) dan satu orang yang tidak dikenal (DPO) serta Tim Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan.

Saat dilakukan penggeledahan di Badan dan Pakaian dengan di saksikan oleh Ketua RT 001/RW 002 Desa Sungai Tengah Teguh Husodo bahwa ditemukan uang sejumlah Rp 214.000, dengan rincian 2 lembar pecahan Rp 100.000, 1 lembar pecahan Rp 10.000, 2 lembar pecahan Rp 2.000, di dalam kantong celana sebelah kanan dan 1 unit Handphone android merek Redmi A3 warna Hitam. Selanjutnya dilakukan Pengeledahan di Rumah/Tempat tertutup lainnya di dalam kamar ditemukan 1 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus 1 Lembar tisu warna putih sebagai pembungkus Paket diduga Narkotika, 1 buah Sedotan Plastik yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 bungkus Plastik Klip ukuran besar, 1 bungkus Plastik Klip ukuran sedang dan 1 bungkus Plastik Klip ukuran kecil dan Kemudian saat dilakukan Penggeledahan lanjutan ditemukan 1 Paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus 1 lembar Potongan Kertas warna putih bergaris hitam terletak ditanah belakang rumah dan setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka SR"Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan bahwa benar diduga Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ianya di dapatkan dari Sdra. Marko (DPO), Selanjutnya terhadap Pelaku berserta Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut." Terang Hendri

(By/Sp)


 Editor : Wartawan : By/Sp

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved