• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Redaksi

Sabtu, 04 Oktober 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

SIAK, BEDELAU.COM--Satuan unit Reskrim Polsek Sabak Auh Polres Siak melakukan pengungkapan ANTIK LK 2025 jenis Sabu dengan berat kotor 1,81 gram oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh (NON TO). Pada Senin (29/09/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersebut di lakukan unit Reskrim Polsek Sabak Auh Di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak lebih tepatnya di rumah Sdra. inisial "SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/4/IX/2025/SPKT.POLSEK SABAK AUH/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 29 September 2025 tentang Perkara Tindak Pidana  Narkotika Jenis Sabu. Pasal yang di sangkakan kepada tersangka  Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan NIK : 1408130505820002, Tempat/Tanggal Lahir : Pasir Pangarayan/05 Mei 1982, Umur: 43 Tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Suku : Melayu Bangkinang, Pekerjaan : Karyawan Swasta Agama : Islam, Alamat : Paluh RT 005/RW 001 Kel/Desa Paluh Kecamatan Mempura Kabupaten Siak/ Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Menurut Kanit Res Hendri Tersangka An. Syafrizal Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan sebagai Bandar.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh yaitu Paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,81 gram, Uang Sejumlah Rp 214.000, dengan rincian 2 lembar pecahan Rp. 100.000, 1 lembar pecahan Rp 10.000, 2 lembar pecahan Rp 2.000, 1 lembar tisu warna putih sebagai pembungkus paket diduga Narkotika, 1 lembar potongan kertas warna putih bergaris hitam sebagai pembungkus paket diduga Narkotika, 1 buah sedotan plastik yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 bungkus plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 unit Handphone android merek Redmi A3 warna hitam.

Penangkapan tersangka oleh jajaran unit Reskrim  Polsek Sabak Auh yaitu pada hari Minggu (28/09/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Kapolsek Sabak Auh Ipda Jumardiansyah, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Sabu di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak lebih tepatnya dirumah Sdra  SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan 

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Sabak Auh Ipda Jumardiansyah, S.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Aiptu Hendri Nofiardi beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, pada hari Senin (29/09/2025) sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sabak Auh yang di Pimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Aiptu Hendri Nofiardi menuju Rumah Sdra. SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan yang beralamat di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT 001/RW 001 Kel/Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak dan saat Unit Reskrim Polsek Sabak Auh hendak mengecek keadaan rumah tersebut, melihat 2 (dua) orang laki-laki dewasa melarikan diri yang diduga bernama Jarot (DPO) dan satu orang yang tidak dikenal (DPO) serta Tim Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama SR" Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan.

Saat dilakukan penggeledahan di Badan dan Pakaian dengan di saksikan oleh Ketua RT 001/RW 002 Desa Sungai Tengah Teguh Husodo bahwa ditemukan uang sejumlah Rp 214.000, dengan rincian 2 lembar pecahan Rp 100.000, 1 lembar pecahan Rp 10.000, 2 lembar pecahan Rp 2.000, di dalam kantong celana sebelah kanan dan 1 unit Handphone android merek Redmi A3 warna Hitam. Selanjutnya dilakukan Pengeledahan di Rumah/Tempat tertutup lainnya di dalam kamar ditemukan 1 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus 1 Lembar tisu warna putih sebagai pembungkus Paket diduga Narkotika, 1 buah Sedotan Plastik yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 bungkus Plastik Klip ukuran besar, 1 bungkus Plastik Klip ukuran sedang dan 1 bungkus Plastik Klip ukuran kecil dan Kemudian saat dilakukan Penggeledahan lanjutan ditemukan 1 Paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus 1 lembar Potongan Kertas warna putih bergaris hitam terletak ditanah belakang rumah dan setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka SR"Als. Rizal bin Alm. Hendri Hasan bahwa benar diduga Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ianya di dapatkan dari Sdra. Marko (DPO), Selanjutnya terhadap Pelaku berserta Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut." Terang Hendri

(By/Sp)


 Editor : Wartawan : By/Sp

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved