Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bejat! Pria di Kampar Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
BEDELAU.COM --- Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial SY (39), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.
Kasus ini terungkap pada Minggu (5/10/2025), saat ibu korban, RA (31), memandikan anaknya dan melihat sang anak mengeluh kesakitan di bagian kemaluan.
"Ibu korban saat memandikan anaknya, korban merasa kesakitan di bagian kemaluannya," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (9/10/2025).
Curiga, RA membawa anaknya ke bidan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam di kemaluan korban.
"Menurut keterangan bidan, kemaluan korban diduga rusak dan luka lebam. Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melapor ke Polres Kampar," kata Gian.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku SY mengakui perbuatannya. Aksi bejat itu dilakukan pada September 2025, saat korban sedang bermain handphone di kamar bersama pelaku.
"Saat korban bermain handphone sambil berbaring, pelaku membuka celana korban dan memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban hingga korban merasa kesakitan," terang Kasat.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Rabu malam (8/10/2025), Unit PPA Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kakaknya di Kecamatan Tambang.
"Tidak lama kemudian, pelaku langsung kami tangkap saat sedang duduk bersama tetangganya," ujar Gian.
Pelaku kini telah ditahan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








