• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 808 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 944 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Bejat! Pria di Kampar Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun

Redaksi

Kamis, 09 Oktober 2025 18:04:52 WIB
Cetak
Bejat! Pria di Kampar Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
Pria di Kampar Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun.

BEDELAU.COM --- Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial SY (39), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

Kasus ini terungkap pada Minggu (5/10/2025), saat ibu korban, RA (31), memandikan anaknya dan melihat sang anak mengeluh kesakitan di bagian kemaluan.

"Ibu korban saat memandikan anaknya, korban merasa kesakitan di bagian kemaluannya," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (9/10/2025).

Curiga, RA membawa anaknya ke bidan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam di kemaluan korban. 

"Menurut keterangan bidan, kemaluan korban diduga rusak dan luka lebam. Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melapor ke Polres Kampar," kata Gian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku SY mengakui perbuatannya. Aksi bejat itu dilakukan pada September 2025, saat korban sedang bermain handphone di kamar bersama pelaku.

"Saat korban bermain handphone sambil berbaring, pelaku membuka celana korban dan memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban hingga korban merasa kesakitan," terang Kasat.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Rabu malam (8/10/2025), Unit PPA Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kakaknya di Kecamatan Tambang.

"Tidak lama kemudian, pelaku langsung kami tangkap saat sedang duduk bersama tetangganya," ujar Gian.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Terjerat Video Call Sex, Pengusaha di Riau Diperas Rp1,6 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:14 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengusaha sawit di Riau berini.

Hukrim

Dua Wanita Kurir 5 Kilogram. sabu Ditangkap Aparat di Bandara SSK II Pekanbaru

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:18:41 WIB

BEDELAU.COM --- Penyelundupan narkoba jenis sabu seb.

Hukrim

Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes di Bengkalis Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:10:32 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Desa (Sekdes) di Muntai Bar.

Hukrim

Mobil Dirusak, Kapolres: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:00:09 WIB

BEDELAU.COM --- Sebanyak enam unit mobil mengalami k.

Hukrim

Bisnis Kecantikan Berujung Penipuan, Dua Bos PT Scoo Beauty di Pekanbaru Resmi Ditahan

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Dua pimpinan PT Scoo Beauty Inspira, G.

Hukrim

Taufik Hidayat: Sampai Kapan Negara Kalah dari Preman? Kapolri Harus Bertindak Tegas di Kuansing

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:22:46 WIB

KUANSING – Insiden pengeroyokan seorang wartawan dan perusakan armada kepolisi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Terjerat Video Call Sex, Pengusaha di Riau Diperas Rp1,6 Miliar
11 Oktober 2025
Agung Anugrah Dicopot, Ingot Ahmad Hutasuhut Ditunjuk Sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Siak
11 Oktober 2025
Pasar Kuok di Kampar Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Listrik
11 Oktober 2025
Dua Wanita Kurir 5 Kilogram. sabu Ditangkap Aparat di Bandara SSK II Pekanbaru
10 Oktober 2025
Dampak Rekening Diblokir, Seluruh Karyawan BUMD Riau PT PIR Dirumahkan
10 Oktober 2025
Hari Ini Masjid Al-Maqari Salat Jumat Perdana, Tak Hanya Sekedar Tempat Salat
10 Oktober 2025
Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes di Bengkalis Dilaporkan ke Polisi
10 Oktober 2025
Rayap Besi Kembali Berulah, Dishub Pekanbaru Lapor Polisi
10 Oktober 2025
Mahasiswa Internasional dari 4 Negara Bergabung Dengan 3000 Mahasiswa Baru di Unilak
10 Oktober 2025
Buntut Izin THM HW Live House, Gubernur Riau Copot Plt Kadispar
10 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan
  • 2 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 3 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 4 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 5 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 6 Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
  • 7 Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved